RESMI! Nasib Baik 8 Kategori Guru Honorer Berikut Langsung Diangkat ASN PPPK 2022, Tanpa Tes, Anda Termasuk?

9 September 2022, 15:34 WIB
Delapan kategori guru honorer yang akan diangkat langsung menjadi ASN PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes dan langsung penempatan formasi /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Simak informasi terbaru PPPK 2022 berikut tekait pengangkatan peserta menjadi ASN.

Menjelang pembukaan seleksi PPPK 2022 yang direncanakan digelar September ini, terdapat sejumlah informasi terkait pelamar yang akan ikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa tes.

Sejauh ini pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera digelar dengan telah rampungnya soal seleksi tes PPPK 2022.

Sinyal tersebut terlihat pula dari telah diterimanya naskah soal PPPK 2022 oleh Panselnas diwakili oleh Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.

Baca Juga: Begini Solusi Pemerintah untuk 8 Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan dan Seleksi PPPK 2022, Menguntungkan?

Dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 mendatang, terdapat 8 (delapan) tenaga honorer khusus untuk Jabatan Fungsional (JF) guru yang langsung diangkat PPPK tanpa tes.

Lantas siapa saja delapan kategori guru honorer yang diangkat tanpa tes yang dimaksud tersebut?

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu pelamar yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes, dan kategori berikutnya yaitu pelamar harus ikut tes PPPK 2022 menggunakan CAT UNBK.

Baca Juga: Hanya 2 Jenis Pegawai Ini yang Masuk Pendataan Non ASN, Ini Nasib Tenaga Honorer yang Lainnya

Dalam pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK 2022 untuk JF guru tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Permen yang digunakan pada seleksi PPPK 2022 tersebut menggantikan Permen sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu tahu bahwa mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi dan tes CAT UNBK.

Dalam penempatan formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda yang didasarkan atas jenis dan jabatan yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.

Baca Juga: Ketangkap Basah, Lee Jong Suk Beri Perlakuan Spesial untuk Yoona SNSD, Beda dengan Lawan Main Sebelumnya

Penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 kemudian jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3, dan berikutnya jika tetap masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.

Hal terpenting yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022,khusus untuk JF guru bahwa pada seleksi PPPK 2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.

Hal tersebut akan memudahkan proses pengelompokkan guru honorer berdasarkan kategori prioritas. Sehingga otomatis akan ada kategori guru honorer dapat langsung ditempatkan dan langsung langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Kuliner di Bogor, Nomor 6 Sediakan Makanan Tradisional yang Legendaris

Secara rinci, terdapat delapan guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut :

1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

Baca Juga: Resep Roti Goreng Isi Coklat, Tidak Sampai 5 Bahan!

4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

5. Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

6. Guru honorer K2 pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.

7. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja > 3 tahun belum lulus passing grade

8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja > 3 tahun dan pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Renyah, Ide Cemilan Anti Ribet. Pakai Ini Sudah Tahu?

Demikianlah delapan kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler