BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2022, Pemerintah akan membuka seleksi PPPK 2022. Sebab akan lebih fokus pada seleksi perjanjian kerja daripada seleksi CPNS.
Pemerintah juga telah menyampaikan mengenai penetapan formasi pada seleksi PPPK 2022 sekitar 500 ribuan lebih, yang berasal dari instansi Daerah dan Pusat.
Diketahui pula bahwa seleksi PPPK 2022 diprioritaskan bagi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan.
Baca Juga: Resep Tahu Walik Aci Enak dan Mudah dengan Bahan Sedikit, Teman Cocolan Sambal
Jabatan fungsional guru di seleksi PPPK, pengelolaannya adalah Kemdikbud. Jf tenaga kesehatan dikelola Kemenkes dan jabatan fungsional lainnya, pengelolaannya sesuai instansi masing-masing.
Pada jabatan fungsional guru, juknis resminya diatur dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, yang mana terdapat tiga kategori peserta prioritas ditambah dengan pelamar umum.
Pelamar prioritas pertama diisi oleh non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas, yaitu tenaga honorer THK2, non ASN negeri, lulusan PPG dan non ASN swasta.
Baca Juga: Resep Tahu Walik Aci Enak dan Mudah dengan Bahan Sedikit, Teman Cocolan Sambal
Prioritas kedua diisi oleh non ASN THK2 dan prioritas ketiga adalah tenaga honorer di sekolah negeri terdaftar Dapodik, mengajar tiga tahun atau lebih.
Adapun untuk pelamar umum nantinya melaksanakan seleksi dengan ujian CAT-UNBK. Pesertanya yaitu ulusan PPG terdaftar di database kelulusan Kemdikbud serta honorer negeri dan swasta terdaftar Dapodik.
Sehubungan dengan itu, diketahui jika Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengangkat 235 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para pendidik yang diangkat, nantinya untuk ditempatkan di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Zarkoni selaku Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangka dalam keterangannya mengatakan bahwa 235 guru yang diangkat menjadi PPPK setelah lulus passing grade, Rabu.
Zarkoni juga menambahkan bahwa jumlah guru PPPK yang dimaksud melebihi jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, yaitu sekitar 105 orang.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa pengangkatan 235 guru PPPK lulus passing grade berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.
Saran yang dimaksud sebagimana di atas juga sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka.
Baca Juga: Resep Telur Pindang dengan Bahan Sedikit, Pakai Ini Biar Warnanya Coklat!
Persetujuan Bupati Bangka diperlukan, sebab penggajian dibebankan daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Adapun Bupati Bangka telah menjadwalkan pelantikan guru PPPK pada bulan Oktober 2022 sekaligus penetapan kerja di masing-masing sekolah.
Selain itu, ditunggu pula kelengkapan dokumen yang dibutuhkan guru PPPK sebelum penempatan.
Lebih lanjut, bahwasanya bertambahnya 235 guru PPPK diharapkan menambah pemenuhan status kepegawaian guru baik di tingkat SD maupun SMP.
Baik untuk guru yang nantinya tersebar di sejumlah wilayah desa, kecamatan maupun di wilayah Kabupaten/Kota.***