Info PPG Daljab 2022, Jadwal Verval Administrasi hingga Pelaksanaan Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG

16 Oktober 2022, 06:59 WIB
Info PPG Daljab 2022, Jadwal Verval Administrasi hingga Pelaksanaan Bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum lulus UTN PLPG, terdapat informasi pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan.

PPG  Jabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar di satuan pendidikan.

Tujuan dari program PPG Dalam Jabatan ini diperuntukkan agar guru-guru bisa menjadi guru yang profesional dengan dibuktikan pada sertifikat pendidik.

Untuk sertifikat pendidik, nantinya akan didapatkan oleh peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan baik dan dinyatakan lulus.

Lebih lanjut pada program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini, terdapat informasi penting mengenai peserta yang belum lulus tes UTN PLPG.

Baca Juga: Guru Non ASN Pada PPPK 2022, Kemdikbud Minta Segera Didistribusikan ke Sekolah yang Kosong, karena Ini...

Di mana Direktorat PPG menghimbau bahwa guru-guru harus mengikuti tes ulang UTN PLPG di bulan Oktober 2022 ini.

“Pada tahun 2022 ini, kami Direktorat PPG telah melaksanakan PPG Dalam Jabatan, yang pertama yaitu PPG Dalam Jabatan bagi guru kategori 1,” kata Direktorat PPG, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube PPG GTK Kemendikbud, pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.

Guru-guru yang masuk ke dalam PPG Dalam Jabatan kategori 1 yaitu yang diangkat sampai dengan tahun 2015 dan sudah berakhir di bulan September 2022 lalu.

Nantinya bagi guru-guru tersebut akan melaksanakan UKMPPG di bulan Oktober tahun 2022 ini.

Baca Juga: Formasi Sekolah Induk pada PPPK Guru 2022 Bisa Dipindahkan, Kemdikbud Ungkap karena Hal Ini...

“Kemudian yang kedua yang sudah kami laksanakan yaitu PPG Dalam Jabatan bagi guru-guru kategori 2, yaitu guru-guru yang diangkat setelah tahun 2015 sampai dengan 1 Januari 2019,” kata Direktorat PPG.

Lebih lanjut yang akan dibuka oleh PLPG adalah PPG Dalam Jabatan bagi guru-guru yang belum lulus UTN PLPG.

Hal itu disebabkan banyak dari guru-guru PLPG yang bertanya, semuanya masuk ke yang mana.

“Bahwa untuk guru-guru yang PLPG ini, akan diberikan slot khusus untuk mengikuti PPG, jadi berbeda tidak bersamaan dengan yang kategori 1 maupun kategori 2,” kata Direktorat PPG.

Baca Juga: Pelamar yang Lulus PPPK Guru 2022, Akan Ditempatkan di Sekolah Induknya, Kemdikbud Beri Ilustrasi Begini...

Terdapat lini masa mengenai verval administrasi sampai dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG, diantaranya yakni:

  1. Tanggal 22 Oktober merupakan pengumuman hasil verval cek laman PPG dan SIMPKB.
  2. Tanggal 10 hingga 19 Oktober 2022, merupakan proses verval oleh petugas.
  3. Tanggal 16 hingga 17 Oktober 2022, merupakan perbaikan berkas (status: tolak perbaikan).
  4. Tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022, merupakan unggah berkas ijazah S1 / DIV, surat pembagian tugas mengajar 2022/2023.
  5. Tanggal 28 hingga 31 Oktober 2022, merupakan konfirmasi kesediaan (apakah guru bersedia mengikuti PPG di LPTK atau tidak).
  6. Tanggal 1 November 2022, merupakan penetapan peserta cek laman PPG dan SIMPKB.
  7. Tanggal 2 hingga 6 November 2022, merupakan lapor diri di aplikasi LPTK secara daring.
  8. Tanggal 7 November hingga 18 Desember 2022, merupakan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.

Itulah lini masa mengenai verval administrasi sampai dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube PPG GTK Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler