Pelamar yang Lulus PPPK Guru 2022, Akan Ditempatkan di Sekolah Induknya, Kemdikbud Beri Ilustrasi Begini...

- 15 Oktober 2022, 11:07 WIB
Pelamar yang Lulus PPPK Guru 2022 Akan Ditempatkan di Sekolah Induknya
Pelamar yang Lulus PPPK Guru 2022 Akan Ditempatkan di Sekolah Induknya /storyset/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru 2022 terdapat aturan mengenai pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Hal tersebut terkait dengan seleksi observasi pada PPPK guru 2022, yang merupakan seleksi kesesuaian guru P2 dan P3.

Seleksi observasi pada PPPK guru 2022 ini, akan dilaksanakan setelah mekanisme seleksi yang pertama telah selesai.

Di mana pada seleksi yang pertama dikhususkan untuk guru yang telah lulus passing grade tahun 2021.

Lebih lanjut terkait dengan seleksi observasi, terdapat informasi penting dari Kemdikbud Ristek kepada para pelamar PPPK guru 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: 152.803 Data Non ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pendataan, BKN Minta untuk Melakukan Hal Ini

Kemdikbud menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah tidak banyak membuka formasi untuk pelamar P2 dan P3 pada seleksi PPPK guru 2022.

“Pemda saat ini kan banyak yang tidak membuka formasi observasi P2 atau P3, sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada,” kata Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x