BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang masuk ke dalam kategori ini.
Di mana Kemdikbud menyampaikan ke guru SD, SMP, SMA, dan SMK kategori ini segera bersiap di bulan Oktober 2022 ini.
Direktorat menyampaikan ke guru-guru melalui acara secara daring yaitu Sosialisasi Verval Administrasi bagi Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube PPG GTK Kemendikbud, pada Selasa, 12 Oktober 2022.
Direktorat Jenderal PPG menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, akan dilaksanakan PPG Dalam Jabatan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG atau Uji Kompetensi.
“Pada tahun 2022 ini, kami Direktorat PPG telah melaksanakan PPG Dalam Jabatan, yang pertama yaitu PPG Dalam Jabatan bagi guru kategori 1,” kata Direktorat PPG.
Lebih lanjut Direktorat PPG menyampaikan bahwa di bulan Oktober 2022 ini, guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi ada agenda khusus yang harus diikuti.
Berikut merupakan agenda khusus yang harus diikuti oleh guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi, yaitu terkait dengan verval administrasi sampai dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, diantaranya yakni:
- Pada tanggal 22 Oktober adalah pengumuman hasil verval cek laman PPG dan SIMPKB.
- Pada tanggal 10 hingga 19 Oktober 2022 adalah proses verval oleh petugas.
- Pada tanggal 16 hingga 17 Oktober 2022 adalah perbaikan berkas (status: tolak perbaikan).
- Pada tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022 adalah unggah berkas ijazah S1 / DIV, surat pembagian tugas mengajar 2022/2023.
- Pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2022 adalah konfirmasi kesediaan (apakah guru bersedia mengikuti PPG di LPTK atau tidak).
- Pada tanggal 1 November 2022 adalah penetapan peserta cek laman PPG dan SIMPKB.
- Pada tanggal 2 hingga 6 November 2022 adalah lapor diri di aplikasi LPTK secara daring.
- Pada tanggal 7 November hingga 18 Desember 2022 adalah pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Itulah agenda mengenai verval administrasi sampai dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***