Sebanyak 538 Formasi PPPK Guru 2022 Hilang di Kabupaten Brebes, Honorer Terancam Tidak Diangkat

6 November 2022, 08:07 WIB
Sebanyak 538 Formasi PPPK Guru 2022 Hilang di Kabupaten Brebes, Honorer Terancam Tidak Diangkat /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Pelaksanaan PPPK guru 2022 di bulan November 2022 ini telah masuk ke agenda pendaftaran seleksi.

Di mana pada pendaftaran seleksi PPPK guru 2022, bagi pelamar PPPK guru dapat melamar di SSCASN.

Di sisi lain bagi pelamar PPPK guru 2022 yang masuk ke dalam kategori P1, sedang menunggu pengumuman apakah mereka akan mendapatkan formasi ataukah tidak.

Diketahui adanya formasi pada PPPK guru 2022 ini memiliki peranan yang sangat penting terkait apakah guru-guru dapat diangkat ataukah tidak menjadi ASN PPPK.

Dalam hal ini, faktanya tidak semua daerah memiliki formasi untuk dapat mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.

Nunuk Suryani, Plt Direktur Jenderal GTK menyampaikan mengenai formasi di PPPK guru 2022, melalui Rapat Koordinasi Kemendikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Nasib Provinsi Bengkulu di PPPK Guru 2022, yang Tidak Buka Formasi. Ternyata Ini Penyebabnya...

Nunuk menyampaikan bahwa sebelumnya Kemendikbud tlah melakukan usulan formasi untuk pelaksanaan PPPK guru 2022.

 “Kami melakukan rakoor berkali-kali sebagai upaya peningkatan formasi agar bisa memenuhi 781 ribu, namun sebelum rakoor kami lakukan usul dari seluruh Pemda itu adalah 131 ribu,” kata Nunuk, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel, pada Minggu, 6 November 2022.

Lebih lanjut Nunuk mengklaim bahwa Kemendikbud telah berhasil meningkatkan jumlah usulan dari yang awala 131 ribu menjadi 319 ribu.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Calon Mahasiswa PPG Daljab 2022 yang Belum Lulus UTN PLPG Harap Segera Lakukan Ini

“Kemudian setelah kami melakukan pendekatan bersama dengan Panselnas, BKN dan PanRB, kami berhasil meningkatkan jumlah usulan menjadi 319,618,” kata Nunuk.

Data tersebut dinilai baru sebanyak 40 persen dari semua kebutuhan guru pada PPPK guru ini.

Di samping itu, Nunuk menyampaikan bahwa saat ini telah ada daerah yang menarik usulannya.

Padahal pelaksanaan PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan, hal tersebut terjadi pada Kabupaten Brebes.

“Kalau ada tanda centang dalam proses verifikasi, kami sampaikan bahwa sampai saat ini data itu masih bergerak, banyak daerah yang kemudian menarik usulannya,” kata Nunuk.

Baca Juga: Segini Formasi SSCASN PPPK di Kabupaten Banyuwangi, Penjelasan Langsung oleh Bupati dan Sekda

Pada rakoor tersebut, Nunuk menyampaikan bahwa penarikan usulan formasi tersebut dilakukan pada tanggal 2 November 2022 lalu.

“Per tanggal 2 kemarin, ada dalam data kami, Kabupaten Brebes sudah menarik usulan formasinya, padahal mereka sudah mendapatkan notifkasi beberapa yang sudah diterima mendapatkan formasi,” kata Nunuk.

Dalam hal ini, Nunuk menyampaikan bahwa sebab permasalahan internal, yang menyebabkan Kabupaten Brebes menarik seluruh formasinya.

Di mana terdapat 538 formasi pelamar yang akan kehilangan untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel

Tags

Terkini

Terpopuler