Kabar Baik, Kemenkeu Dukung Reformasi Pendidikan Gagasan Kemdikbud. Ada Insentif yang Diberikan?

5 Desember 2022, 17:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Dukung Reformasi Pendidikan Gagasan Kemdikbud /Antara/HO-Kemenkeu//

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan terhadap berbagai upaya dan gagasan guna pemulihan ekonomi rakyat.

Salah satu gagasan yang baik adalah yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berupa program reformasi pendidikan.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap reformasi di bidang pendidikan.

Baca Juga: Poin Penting yang Harus Diketahui Jika Ingin Jadi Guru Sertifikasi, Jangan Salah Kaprah!

Sri Mulyani menyatakan hal tersebut dalam Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia tahun 2022, di Jakarta.

Menkeu menjelaskan, dalam reformasi pendidikan gagasan Kemdikbud tersebut, terdapat upaya mendekatkan hubungan antara sektor pendidikan dengan industri dalam negeri.

Hal itu akan menjadikan pelaku industri sebagai tempat belajar bagi para mahasiswa atau para siswa SMK.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan adanya dukungan dari Pemerintah berupa insentif bagi industri yang menjalin kerjasama dalam berbagai program yang berkaitan dengan reformasi pendidikan itu.

“Jadi APBN memberikan dukungan dalam berbagai front, dari mulai perusahaan yang akan melakukan perkuatan ekosistem industri, hingga kepada usaha kecil, ultra mikro, mikro, koperasi, dan menengah,” kata Menteri Keuangan.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Libur Sekolah Nasional Terbaru SD hingga SMA 2022 - 2023 di Beberapa Daerah. Kapan Mulainya?

“Berbagai insentif ini yang terus akan kita review dan tentu akan kita pelajari apakah perlu dimodifikasi karena kondisi ekonomi memang terus berubah, dinamika terjadi,”tambahnya.

“Perubahan dari sisi profil risiko juga harus terus kita pelajari,” lanjut Sri Mulyani pada Jumat, 2 Desember 2022.

Selain itu, dalam acara tersebut, Menkeu juga menjelaskan tentang dukungan pemerintah berupa bantuan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sri Mulyani juga menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM adalah karena kelompok usaha tersebut adalah unit yang paling terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

Bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dijalankan oleh Kemenkeu melalui pengalokasian dana APBN guna membantu UMKM.

Adapun bentuk nyata dukungan pemerintah tersebut adalah dengan cara meminta sektor perbankan secara berkesinambungan untuk mencairkan kredit usaha bagi UMKM.

Baca Juga: 3 Hal Ini Jadi Kunci Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Semuanya Penting!

Selain itu, perbankan juga diharapkan dapat menyalurkan berbagai instrumen keuangan lain termasuk subsidi suku bunga untuk KUR atau Kredit Usaha Rakyat.

“Ini menggambarkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh agar sektor usaha terutama mikro, kecil dan menengah memiliki akses pendanaan, investasi, dan terutama juga pada tingkat interest rate yang affordable” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan tentang adanya dukungan lain pemerintah bagi UMKM, yang akan ditransfer ke daerah, agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pembangunan dan pembinaan UMKM di wilayahnya.

“Pembangunan sentra industri kecil menengah, revitalisasi sentra industri kecil menengah, membangun 13 pusat pelayanan terpadu UMKM dan dana penguatan kapasitas, serta peningkatan koperasi dan UMKM,”tutur Menkeu.

“Ini adalah desain dari APBN membantu dari sisi akses kapitalnya, pemasarannya, termasuk kredit,” tambahnya.

Baca Juga: Setelah Terungkap Jadi Juru Bicara di Pernikahan Kaesang–Erina, Gibran Beberkan Hal Lainnya

Sri Mulyani juga mengimbau KADIN agar bekerjasama dengan pemerintah untuk mengelola dan mengawal proses pemulihan ekonomi Indonesia.

Dijelaskan juga bahwa dalam proses itu terdapat juga program transformasi ekonomi dalam bidang energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) dan juga dalam bidang hilirisasi.

“Di bidang hilirisasi kita melakukan berbagai kebijakan perpajakan dan insentif dari mulai tax holiday, tax allowance, super deduction,”kata Menteri Keuangan.

“Yang juga diberikan supaya industri hilirisasi bisa kompetitif dan berkembang di Indonesia,”lanjutnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler