DPR RI Soroti Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Masih Kurang, Adakah Kabar Baik untuk Honorer?

20 Desember 2022, 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. /dpr.go.id/

BERITASOLORAYA.com – DPR RI menilai anggaran untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK masih kurang.

Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti pada Senin, 19 Desember 2022 lalu.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari situs resmi DPR RI, wakil ketua Komisi X DPR RI tersebut menyinggung anggaran yang digelontorkan Kemenkeu untuk mengangkat honorer menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Simak Alur Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Resmi dari Kemdikbud

Ia mengatakan alokasi dana sebesar Rp 19,6 T yang dianggarkan oleh Kemenkeu setiap tahunnya masih kurang untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Fakta ini bertentangan dengan target Kemdikbud untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” kata Agustina.

Selain itu, Agustina juga mengungkap bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat menggaji guru yang diangkat di tahun pertama.

Adapun alokasi anggaran untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum ada. Oleh karena itu, ia mengatakan harus ada alokasi anggaran yang lebih banyak lagi.

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Tahun 2023, Anggota Komisi X DPR RI Tawarkan Solusi Ini

Lebih lanjut, Agustina mengatakan bahwa penyebab kurangnya alokasi anggaran pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemdikbud dan Kemenag.

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

Menurut Agustina situasi ini menjadi rumit karena sistem pendidikan nasional Indonesia saat ini masih menggunakan sistem lama di tengah tantangan zaman yang semakin maju.

Untuk itu, menurut Agustina satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia adalah dengan menyesuaikan sistem dengan kebutuhan anggaran.

Ia menilai sistem pendidikan yang disusun Kemdikbud sudah baik tetapi permasalahan berikutnya adalah mengenai alokasi dana pendidikan.

Baca Juga: Rilis! Inilah Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi Jatim, Jangan Sampai Terlewat

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

Ke depannya semua pihak berharap pemerintah dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler