Kemdikbud Berikan Hal Ini untuk Mendukung Program Pendidikan Guru Penggerak, Apa Saja? Simak di Sini

22 Desember 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi. Kemdikbud Berikan Hal Ini untuk Mendukung Program Pendidikan Guru Penggerak. /Pexels/Christina Morillo

BERITASOLORAYA.com - Kabar program Guru Penggerak dari Kemdikbud sudah banyak diikuti oleh guru dan kepala sekolah di Indonesia.

Bahkan program Calon Guru Penggerak dari Kemdikbud ini memberikan peluang besar kepada guru ASN, honorer, dan kepala sekolah untuk jadi Guru Penggerak.

Informasi lengkap seputar program Calon Guru Penggerak telah diumumkan oleh Kemdikbud melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud.

Seperti diketahui bahwa telah dibuka pendaftaran program Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 untuk seluruh guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Guru ASN dan Honorer Merapat, Berikut Peluang Besar Ikut Program Kemdikbud, Deadline 10 Januari, Cek Segera!

Pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dibuka sejak tanggal 12 Desember 2022 lalu dan akan ditutup pada tanggal 10 Januari 2023 mendatang.

Program Calon Guru Penggerak agkatan 9 dan 10 ini menjadi salah satu hal yang sangat menguntungkan bagi para guru dan kepala sekolah.

Sebab melalui program Calon Guru Penggerak ini guru dan kepala sekolah bisa mewujudkan impian untuk menjadi pemimpin pendidikan.

Untuk bisa mengikuti program Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 ini maka para guru ASN, guru honorer, dan kepala sekolah harus mencermati informasi penting dari Kemdikbud.

Baca Juga: Harapan Guru Terkabul, Kemdikbud Beri Kemudahan untuk Tunjangan 2023, Begini Rinciannya

Salah satu keuntungan mengikuti progam Calon Guru Penggerak adalah bisa diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah.

Hal itu didukung dengan penjelasan dari Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, dan pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah pada tahun depan.

Namun, keputusan pengangkatan menjadi kepala sekolah tersebut juga kembali lagi kepada kebutuhan sekolah di masing-masing daerah.

Melalui program Calon Guru Penggerak ini, nantinya guru bisa menjadi Guru Penggerak dan pemimpin pembelajaran di masing-masing sekolahnya.

Baca Juga: Segini Gaji Honorer yang Jadi Pegawai PPPK di Tahun 2023, Berdasarkan Aturan Ini Cuma...

Pendidikan Guru Penggerak ini nantinya adalah berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan dalam waktu 6 bulan.

Jadi guru yang mengikuti program Calon Guru Penggerak masih tetap bisa mengajar di sekolahnya tanpa khawatir akan mengganggu jam mengajar.

Menurut informasi resmi, Kemdikbu akan menyediakan dukungan untuk pelaksanaan program Calon Guru Penggerak ini.

Apa saja dukungan Kemdikbud? Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Provinsi DI Yogyakarta, Catat Lur, Jangan Sampai Terlewat

- Calon Guru Penggerak akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan online atau daring.

- Calon Guru Penggerak akan mendapatkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika dibutuhkan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai kebutuhan dan tentu setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Guru yang lulus program Calon Guru Penggerak ini akan menerima sertifikat pendidikan 310 JP dan sertifikat Guru Penggerak.

Baca Juga: Jelang Nataru, Ada Solo International Art Camp 3 hingga Denpasar Festival 2022, Intip Tanggal dan Kegiatannya

Itulah informasi mengenai program Calon Guru Penggerak dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler