Selamat untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Kategori Ini, Ada Tambahan Dana BOS Mulai 2023

24 Desember 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berikut akan mendapatkan tambahan dana BOS, simak selengkapnya /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira berikut ini ditujukan untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB berkaitan dengan kebijakan dana BOS mulai 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Dr. Sutanto dalam sosialiasi rencana kebijakan BOS 2023 pada 22 Desember 2022 lalu.

Dalam agenda tersebut, Sutanto menjelaskan beberapa perubahan dalam kebijakan baru mengenai dana BOS yang direncanakan mulai berlaku tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Kebijakan Baru Dana BOS 2023, Apa Bedanya dengan Tahun 2022? Simak Penjelasan Kemdikbud

Salah satu perbedaan antara kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya terdapat pada jenis atau menu kegiatan BOS 2023.

Sutanto menerangkan bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan ada jenis bantuan operasional kinerja jenis baru yakni BOS Kinerja untuk sekolah Berkemajuan Terbaik.

Apa yang dimaksud BOS Kinerja untuk sekolah Berkemajuan Terbaik?

Sutanto menjelaskan bahwa BOS Kinerja Sekolah berkemajuan terbaik adalah tambahan dana BOS bagi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan kemajuan terbaik.

Adapun yang dimaksud sekolah Berkemajuan Terbaik adalah sekolah seluruh jenjang yang memiliki prestasi Asesmen Nasional terbaik di daerahnya.

“Jadi 15 persen terbaik satuan pendidikan di Kabupaten/Kota maupun di Provinsinya akan mendapatkan bantuan BOS Kinerja untuk sekolahnya,” terang Sutanto.

Baca Juga: Mulai 2023, Hati-Hati Ada Pemotongan Penyaluran Dana BOS ke Sekolah yang Melakukan Hal Ini

Selain untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, dana tambahan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik juga tersedia pada dana BOP Kesetaraan.

Adapun untuk BOP PAUD, dana tambahan ini belum tersedia untuk tahun 2023.

“Jadi ada satuan pendidikan yang nilai AN-nya 15 persen terbaik di daerahnya itu akan ketambahan BOS Kinerja,” kata Sutanto lagi.

Berikut ini syarat dan kriteria sekolah penerima BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik:

1. Merupakan penerima dana BOS reguler tahun anggaran 2023

2. Termasuk 15 persen satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional.

- Kinerja terbaik ditentukan oleh hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan

- Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.

3. Tidak termasuk satuan pendidikan yang diterapkan pelaksanaan PSP, SMK Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jogja yang Cocok untuk Anak, Tetap Asyik dan Edukatif Dikunjungi saat Liburan Sekolah

Pada anggaran dana BOSP tahun 2023, disebutkan bahwa BOS Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik disediakan untuk total 30.917 sekolah sasaran dengan total anggaran sekitar Rp855 M.

Adapun untuk dana BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik disediakan untuk 1.199 sekolah sasaran dengan total anggaran sebesar Rp53 M.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler