Guru ASN dan Non di 15 Kabupaten Ini Harap Bersiap, Ada Program Kemdikbud untuk Daerah Khusus di Tahun 2023

4 Januari 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi. Guru ASN dan non ASN di 15 kabupaten berikut harap bersiap, ada program Kemdikbud untuk daerah khusus di tahun 2023. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/



BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting mengenai program Kemdikbud yang hanya dilaksanakan di 15 kabupaten terpilih.

Program Kemdikbud ini bisa diikuti oleh guru ASN maupun non ASN dari segala jenjang khusus untuk 15 kabupaten.

Untuk itu, guru ASN maupun non ASN diharap menyimak informasi berikut ini dengan seksama agar tidak ketinggalan informasi.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Pemerintah Pilih Satu dari 3 Opsi Ini, Nomor 2 Bikin Gigit Jari

Informasi ini dikutip BeritaSoloraya.com dari surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 3319/B3/GT.00.08/2022 bertanggal 28 November 2022.

Program Kemdikbud yang dimaksud dalam artikel ini adalah seleksi Calon Guru Penggerak Daerah Khusus angkatan 9.

Seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 9 merupakan proses rekrutmen untuk mendapatkan guru-guru terbaik di daerah khusus untuk nantinya mengikuti Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus.

Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus merupakan program yang dilaksanakan pada daerah sasaran yang kesulitan jaringan internet atau kesulitan transportasi karena kondisi geografis.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK Nakes 2022? Cek Perubahannya Di Sini

Rencananya Pendidikan Guru Penggerak di daerah khusus akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 selama enam bulan.

Tidak seperti Pendidikan Guru Penggerak reguler, metode belajar yang digunakan di daerah khusus menggunakan sistem luring atau tatap muka.

Adapuan 15 kabupaten yang menjadi daerah khusus sasaran Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus tahun 2023 antara lain:

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat

2. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara

3. Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta

4. Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur

5. Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat

6. Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Juga: Resmi, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemensos Sudah Rilis! Cek di Link Berikut

7. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

8. Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku

9. Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku

10. Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua

11. Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

12. Kabupaten Asmat, Provinsi Papua

13. Kabupaten Mappi, Provinsi Papua

14. Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat

15. Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Selamat, Honorer Tenaga Teknis Berikut Ini Masuk Daftar Prioritas Diangkat Langsung Jadi PNS Menurut RUU ASN

Adapun proses rekrutmen Calon Guru Penggerak di daerah khusus terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2.

Tahap 1 seleksi adalah pendaftaran, penilaian pengisian biodata, dan penilaian esai. Sementara tahap 2 adalah penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi Calon Guru Penggerak daerah khusus angkatan 9:

1. Sosialisasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi: 29 Nov - 2 Des 2022

2. Sosialisasi oleh Dinas Pendidikan Kepada Guru di Kabupaten Daerah Khusus: 2 Jan - 10 Feb 2023

3. Pemberkasan dan Penulisan Esai: 15 - 28 Februari 2023

4. Penilaian Berkas dan Esai: 20 - 31 Maret 2023

Baca Juga: Benarkah Sekolah Tidak Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka? Simak Penjelasan Ketua Komisi X DPR

5. Pengumuman Tahap I: 7 - 8 April 2023

6. Simulasi Mengajar dan Wawancara: 17 April - 6 Mei 2023

7. Pengumuman Tahap II: 12 - 13 Mei 2023

8. Pendidikan Guru Penggerak: 1 Juni - 30 Nov 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler