Bantu Tendik, Kemdikbud Luncurkan Aplikasi Dapodik Versi Baru. Apa Saja Perubahannya? Cek di Sini...

19 Januari 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi Aplikasi Dapodik Kemdikbud yang membantu Tenaga Pendidikan /Pexel/Sora Shimazaki

BERITASOLORAYA.com- Terdapat sebuah kabar gembira yang disampaikan oleh Kemdikbud yang ditujukan bagi tenaga pendidikan (tendik) di seluruh Indonesia.

Kabar gembira bagi tendik tersebut adalah tentang adanya perubahan aplikasi Dapodik yang diluncurkan Kemdikbud menjadi sebuah aplikasi dengan versi terbaru.

Perubahan menjadi aplikasi versi baru tersebut, disampaikan oleh admin Dapodik dalam sebuah surat yang ditujukan bagi para pejabat terkait, seperti:

Baca Juga: Buruan Daftar, Program Magang Mahasiswa di SEAQIL 2023 Dibuka Untuk Jurusan Ini, Lihat Info Lengkapnya...

- Kepala dinas pendidikan provinsi,
- Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut adalah sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.

Pembaruan Dapodik yang dilakukan tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala.

Diketahui, tenaga pendidikan diharuskan untuk melakukan update Dapodik minimal sebanyak 1 kali dalam satu semester.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah menjalankan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.

Dalam versi baru Dapodik, ada perubahan pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/WC untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Tahun 2023 Senilai 4 Triliun Segera Dicairkan Kemenag, Ada yang Berbeda Dari Sebelumnya?

Hal tersebut akan membuat proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan dilakukan dengan memakai Aplikasi Dapodik baru yaitu Versi 2023.d.

Data pokok pendidikan yang dimaksud adalah untuk semua jenjang pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB.

Lalu apa saja yang berubah dalam aplikasi Dapodik versi 2023.d. tersebut? Perhatikan penjelasan berikut:

Terdapat 4 pembaruan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.d, yaitu:

1. Penambahan informasi terkait bersedia menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);

2. Penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;

3. Penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;

4.Penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Tunjangan bagi Guru Kategori Ini Wajib Segera Dicairkan, Jika Tidak...

Sedangkan untuk perbaikan yang terjadi dalam versi baru tersebut adalah:

1. Perbaikan input P5 pada pembelajaran bagi pelaksana Kurikulum Merdeka;

2. Perbaikan Bugs pada saat memilih Kurikulum dan tingkat pendidikan bagi jenjang KB, TPA, SPS pada jenjang PKBM/SKB;

3. Perubahan bisnis proses penginputan untuk prasaran kamar mandi/WC;

4. Perubahan wilayah hingga pemilihan desa/kelurahan pada formulir peserta didik.

Untuk satuan pendidikan yang telah meng-instal Aplikasi Dapodik versi 2023.a, b, dan c dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh file patch dapodik 2023.d disini;

2. Install patch dapodik 2023.d;

3. Refresh browser (ctrl+F5);

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar

4. Login Aplikasi Dapodik;

5. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2023.d;

6. Isi data sesuai kondisi riil;

7. Lakukan sinkronisasi;

8. Selesai.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: dapo.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler