BERITASOLORAYA.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun 2023 senilai Rp4 triliun segera dicairkan oleh Kemenag.
Adapun dana BOS ini diperuntukkan bagi Madrasah Swasta, baik itu tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah.
Namun, ada yang berbeda dari kebijakan BOS tahun 2023 dengan tahun sebelumnya.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag pada 18 Januari 2023 bahwa pada tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.
Apa itu BOS Majemuk? BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai yang disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada.
Dengan demikian, nantinya anggaran BOS setiap daerahnya memiliki nilai yang tidak lagi sama rata, melainkan variatif sesuai dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berdiri.
Sebagai contoh, besaran BOS MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah) yang berada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang berada di Papua.
Karena, tingkat kemahalan barang dari dua daerah tersebut berbeda. Sehingga diharapkan dengan diterapkannya kebijakan ini, dana BOS Madrasah lebih dapat memenuhi kebutuhan operasional yang berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di madrasah.