Kemdikbud Ungkap 3 Sasaran Peserta Proses Verval PPG Dalam Jabatan. Cek, Apakah Anda Salah Satunya?

16 Februari 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi Peserta Verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud /yanalya/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Jika Anda adalah salah satu peserta sasaran proses verifikasi dan validasi PPG Dalam Jabatan Kemdikbud, maka Anda perlu segera mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri.

Pasalnya, pendaftaran untuk proses verifikasi dan validasi (verval) PPG Dalam Jabatan Kemdikbud ini akan segera dibuka pada tanggal 16 Februari 2023 dan tanggal 22 Februari 2023.

Mengapa ada 2 tanggal yang berbeda untuk proses verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud tersebut? Hal itu karena ada 3 sasaran peserta yang berbeda.

Baca Juga: Guru Honorer dan Non Sertifikasi Makin Sejahtera, Dapat Tunjangan Tahun 2023, Langsung Cair ke Rekening....

Sebelum melihat lebih lanjut tentang 3 sasaran peserta verval PPG Dalam Jabatan, perlu kita ketahui bahwa informasi tersebut diberitakan dengan berdasarkan dari sebuah surat edaran.

Surat edaran tersebut dikeluarkan Kemdikbud dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan.

Dalam surat edaran tersebut tercantum penjelasan tentang proses verval administrasi ulang yang dilakukan Direktorat Pendidikan Profesi Guru bagi guru yang telah lulus PPG Dalam Jabatan.

Untuk melaksanakan proses tersebut, Kemdikbud membagi peserta menjadi 3 sasaran, yaitu:

1. Guru yang dinyatakan telah lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022, yang berjumlah 35.633 orang tetapi belum mendapatkan kuota penempatan.

Baca Juga: Bahagia, Semua Mahasiswa Jangan Ketinggalan Sebelum 19 Februari 2023. Cek Syarat dan Jadwal, Kuota Terbatas!

2. Guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik pada seleksi tahun 2017 hingga 2019, yang berjumlah 10.242 orang, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi.

3. Guru yang sudah mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2018 hingga 2021, yang berjumlah 2.231 orang akan tetapi belum menandatangani dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut.

Bagi para guru yang akan melakukan proses unggah persyaratan administrasi, silahkan lakukan dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing, melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Terdapat informasi tentang persyaratan administrasi dan daftar linieritas yang terdapat pada Lampiran II dan III, yang perlu diketahui para guru yang mendaftar.

Baca Juga: Maaf, Ini Usia Guru PPPK yang Diberhentikan Jadi ASN 2023, BKD Rilis SE Resminya, Cek Selengkapnya...

Berikut jadwal pendaftaran dan kegiatan verval bagi para guru yang harus mengikutinya:

1. Untuk peserta sasaran 1, pendaftaran dibuka pada tanggal 16 hingga 21 Februari 2023, yang kemudian diikuti dengan kegiatan perbaikan data pada tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2023.

Selanjutnya, akan ada kegiatan verifikasi dan validasi oleh petugas yang dilakukan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023.

2. Untuk peserta sasaran 2 dan 3 pendaftaran proses verval tersebut dimulai tanggal 22 hingga 27 Februari 2023.

Baca Juga: Jadi Pembicara pada Seminar Nasional di Jayapura, Wakil Ketua MPR: Pendidikan Wujudkan Papua Maju Sejahtera

Selanjutnya akan ada kegiatan perbaikan data pada tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2023, serta kegiatan verval oleh petugas yang dilakukan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023. ***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler