Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan Kekosongan Guru di Sekolah Swasta

22 Februari 2023, 06:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki saat kunjungan kerja reses di Surabaya, Jawa Timur /Balggy/nr/Dok DPR RI

BERITASOLORAYA.com – Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menyinggung Kemendikbud terkait para guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bisa mengajar di sekolah swasta asalnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak ada kekosongan guru lantaran sudah dipindah ke sekolah-sekolah negeri.

Memang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dinilai telah banyak menyerap tenaga pendidik di sekolah swasta.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Simak Tanggal Pendaftarannya

"Kalau yang sudah terangkat ya seharusnya mutasi, Oleh karena itu tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru mutasi tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi ya, supaya sekolah-sekolah swasta ini tidak mengalami stagnasi," kata anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki dalam kunjungannya ke Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Februari 2023.

Terkait hal itu, muncul permasalahan baru yakni yayasan dan kepala sekolah swasta mengalami kebingungan karena harus mencari guru pengganti dalam waktu yang singkat.

Terlebih pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang guru-guru produktifnya dinyatakan telah lolos seleksi PPPK, tidak mudah mencari guru pengganti dalam waktu singkat.

Baca Juga: Persiapan SNBP dan SNBT 2023 Bidang Seni dan Olahraga, Berikut Ketentuan Portofolio yang Harus Dilampirkan

"Mereka kesulitan mencari guru senior, jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah. Contohnya di Dapil saya seorang guru yang harus kehilangan wakil Kepala Sekolah yang telah lulus PPPK," imbuhnya.

Di samping itu, guru juga perlu meningkatkan kompetensinya supaya lebih kompeten. Untuk meningkatkan kompetensi guru bisa dilakukan antara lain kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Semua kompetensi tersebut akan mendukung dalam memahami Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Baca Juga: Hore, Tunjangan Guru PPPK di Wilayah Ini akan Segera Cair. Berikut Penjelasan Pemprov...

"Guru juga perlu juga peningkatan kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, Kompetensi sosial personalnya ini harus dengan skema-skema yang jelas, sekarang banyak perubahan, salah satu implementasi kurikulum Merdeka itu yang memahami IKM saja," katanya lagi sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR.

Selain itu, diharapkan juga supaya guru penggerak dapat menjadikan pengalaman yang diperoleh sebagai pedoman mengimplementasikan merdeka belajar dan menggerakkan ekosistem sekolah.

Hal itu demi mewujudkan pembelajaran yang berpihak atau berpusat pada murid dengan tujuan supaya lebih kreatif.

Baca Juga: Pekerja Kontrak Tidak Bisa Jadi Pekerja Tetap, Benarkah? Simak 5 Ketentuan Berikut

Anggota Komisi X DPR tersebut juga mengatakan guru yang terbaik adalah pengalaman yang dikemas sebagai pertemuan siswa dengan guru terbaik.

Maka dari itu, guru perlu cerdas dan kreatif, sehingga pembelajaran akan menjadi efektif.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler