Info Transisi PAUD ke SD, 4 Hal Ini Harus Diketahui. Salah Satunya tentang PPDB Sekolah Dasar

27 Februari 2023, 13:19 WIB
Transisi PAUD ke SD ada beberapa hal yang harus diketahui /Engin_Akyurt/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting tentang Transisi PAUD ke SD ini perlu Anda pahami secara saksama. Anda dapat menyimak informasi tersebut melalui pemaparan yang ada di bawah ini.

Informasi Transisi PAUD ke SD yang bisa Anda ketahui ini mulai dari definisi sampai dengan rumusan Kemdikbud melalui gerakan Transisi PAUD ke SD tersebut.

Berbicara tentang Transisi PAUD ke SD ini diketahui bahwa Dirjen PAUD Dasmen juga sudah menerbitkan surat edaran resmi.

Baca Juga: Hasil Seleksi Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022 Keluar, Cek Jumlah Penerima Sampai 2024

Diketahui surat edaran tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal dalam rangka memenuhi hak anak atas kemampuan fondasinya yang diterbitkan Dirjen PAUD Dasmen ini bernomor 0759/C/HK.04.01/2023.

Berikut ini merupakan informasi terkait Transisi PAUD ke SD yang bisa Anda ketahui penjelasannya:

1. Definisi Transisi PAUD ke SD

Pertama salah satu informasi tentang Transisi PAUD ke SD yang bisa Anda ketahui yakni definisinya.

Perlu dipahami bahwa Transisi PAUD ke SD merupakan penyelarasan pembelajaran PAUD-SD yang memiliki tujuan supaya peserta didik PAUD bisa menyesuaikan diri ketika berpindah menjadi peserta didik SD.

Selain itu tujuan lainnya supaya peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, memperoleh pembinaan kemampuan fondasi.

2. Rumusan Kemdikbud

Selanjutnya melalui gerakan Transisi PAUD ke SD, perlu Anda ketahui bahwa Kemdikbud telah merumuskan:

a. Enam kemampuan fondasi

b. Alat bantu pembelajaran untuk guru SD dan PAUD

c. Alat bantu untuk dinas, sekolah, masyarakat dan mitra untuk melakukan advokasi.

3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen

Baca Juga: Loker Terbaru dan Resmi Bulan Februari 2023, PT Yasa Mitra Perdana Buka untuk Posisi Ini...

Perlu Anda ketahui bahwa surat edaran yang bernomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal sebagai alat komunikasi dari Kemdikbud ke dinas pendidikan, kemudian dilanjutkan ke PAUD dan SD di wilayahnya.

Lalu apa saja isi dari surat edaran Kemdikbud kepada Dinas Pendidikan yang perlu Anda ketahui?

a. PPDB SD tidak perlu atau tidak menggunakan tes calistung

b. Dua minggu pertama pada tahun ajaran baru:

Memberi fasilitas kepada anak juga orang tua untuk mengenal lingkungan belajarnya (3 hari pertama).

Selain itu juga menerapkan pembelajaran yang bisa memberi potret capaian siswa sebagai asesmen awal.

c. Pembelajaran di PAUD-SD selaras

Memberi pengalaman menyenangkan serta membangun kemampuan fondasi. Kemudian asesmen juga tidak menerapkan tes lisan dan tertulis.

Selain itu juga memberikan laporan hasil belajar berupa informasi perkembangan anak dengan menyeluruh.

4. Hal yang Dilakukan Dinas Pendidikan

Selanjutnya perlu diketahui bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, antara lain:

a. Menerbitkan surat edaran ditujukan kepada pengawas, pemilik, kepala satuan PAUD serta kepala SD di wilayah kerjanya.

b. Penerbitan surat edaran mengacu pada format Kemdikbud pada lampiran surat edaran.

c. Mendorong pembentukan forum komunikasi PAUD –SD sesuai dengan panduan yang disediakan Kemdikbud.

Baca Juga: Loker Terbaru di PT Fuji Seiki Indonesia, Buka untuk Bagian Operator Produksi, Cek Kualifikasinya...

Perlu Anda ketahui bahwa untuk mengunduh surat edaran, booklet, serta panduan forkom PAUD-SD serta alat bantu lainnya, Anda bisa mengunjungi https://s.id/transisipaudsd.

Itulah informasi Transisi PAUD ke SD yang bisa Anda ketahui secara saksama, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ditjen.paud.dikdasmen

Tags

Terkini

Terpopuler