BERITASOLORAYA.com- Info terbaru untuk guru PAUD terkait penetapan hasil banding atas status akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF tahun 2022.
Atas penetapan hasil banding atas status akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF tahun 2022 ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek.
Kemdikbud Ristek menyampaikan penetapan hasil banding atas status akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF tahun 2022 melalui laman resmi banpaudpnf.kemdikbud.go.id, pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.
Melalui laman tersebut Kemdikbud menyampaikan bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF, dengan ini BAN PAUD dan PNF telah menetapkan hasil banding atas status akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF tahun 2022.
Untuk keputusan tersebut telah berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
Dalam hal ini guru PAUD harus mengetahui daftar hasil banding atas status akreditasi satuan pendidikan PAUD dan PNF tahun 2022, diantaranya yakni:
1. NPSN 20562251, satuan pendidikan TK Tunas Mulya, program PAUD, provinsi Prov.Jawa Timur, Kabupaten atau Kota Kab. Probolinggo, status akreditasi B.
2. NPSN 69983714, satuan pendidikan TK Negeri Pembina II Sooko, program PAUD, provinsi Prov. Jawa Timur, Kabupaten atau Kota Kab Bandung Barat, status akreditasi B.