BERITASOLORAYA.com- Info penting untuk guru terkait surat edaran penguatan transisi PAUD-SD pada tahun 2023 ini, salah satunya PPDB SD tidak memakai tes calistung.
Surat edaran penguatan transisi PAUD-SD ini resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek.
Adanya surat edaran penguatan transisi PAUD-SD yang dirilis Kemdikbud Ristek ini dibuat dengan nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang penguatan transisi PAUD-SD kelas awal dalam rangka hak anak atas kemampuan fondasinya.
Dari surat edaran tentang penguatan transisi PAUD-SD, guru perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu transisi PAUD-SD?
Baca Juga: Maaf, Formasi dan Kuota CASN 2023 Belum Diketahui, Kepala BKPSDM: Kita Mendapatkan Informasi...
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi @paudpedia, pada Senin, 20 Februari 2023, dijelaskan bahwa transisi PAUD ke SD merupakan penyelarasan pembelajaran PAUD ke SD yang memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni:
1. Peserta didik PAUD bisa menyesuaikan diri saat berpindah menjadi peserta didik SD.
2. Peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, akan mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi.
Di samping itu, Kemdikbud Ristek juga menjelaskan pentingnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.