Alhamdulillah Sebanyak 250.300 Guru Dapat Penempatan, Informasi Selengkapnya di Bawah Ini

10 Maret 2023, 19:44 WIB
Panselnas umumkan hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 /Dok. GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar membahagiakan datang di para guru yang diproyeksikan menempati  jabatan ASN PPPK tahun 2022. Kabar tersebut disampaikan oleh beberapa lembaga yang menangani seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru seperti Panselnas, Kemendikbud, BKN, serta KemenPANRB.

Seperti yang sudah disampaikan bahwasanya mengumumkan hasil seleksi ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru telah disampaikan pada Kamis, 9 Maret 2023 untuk 250.300 guru.

Untuk mengetahui nama-nama yang berhasil lolos seleksi ASN PPPK tahun 2022 klik link di bawah ini https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: BRI Sediakan Berbagai Jenis KUR dengan Nominal Besar, UMKM dan Calon TKI Merapat

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengucapkan terima kasih atas kesabaran peserta yang mengikuti seleksi untuk menunggu hasil pengumuman.

Nunuk  juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil lolos dalam seleksi ASN PPPK tahun 2022. Ia  berharap hal ini dapat mendorong para guru untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk  di Jakarta, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi GTK Kemendikbud, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Titik Terang Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Tanda-Tanda Tunjangan Masuk Rekening?

Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi Panselnas yang telah mengawal proses seleksi guru PPPK Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Nunuk juga mengatakan bahwa semua orang tahu bahwa banyak pihak telah bekerja dengan itikad baik untuk mengawal proses hingga selesai. Untuk itu, ia secara khusus berterima kasih kepada KemenpanRB, BKN, dan pemerintah daerah yang telah serius mengusulkan formasi.

Nunuk juga mengimbau pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dan mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru. Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya ingin guru-guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Tak Kunjung Angkat Piala, Harry Kane: Klub Butuh Juara, Bukan Begini Terus

Nunuk menjelaskan bahwa untuk tahap berikutnya setelah pengumuman hasil seleksi ASN PPPK tahun 2022 diumumkan, para guru diminta untuk selalu mengikuti masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Saat ini, peserta yang dinyatakan lulus seleksi  ASN PPPK tahun 2022, harus melalui masa sanggah dan mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Hal tersebut sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Nunuk juga mengatakan kabar baik untuk guru yang belum lulus seleksi, maka dapat mengajukan atau mengikuti seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Persib Bandung akan Melakoni Laga Tunda di Bulan Ramadhan

Ia juga menambahkan bahwasanya pemerintah selalu akan memperjuangkan kesejahteraan para guru untuk mencapai pendidikan Indonesia yang lebih baik. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler