Nasib P1 yang Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Beri Kabar Gembira, Alhamdulillah...

16 Maret 2023, 09:49 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani beri kabar gembira bagi pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan dalam pengadaan ASN 2022 /Dok. GTK Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Lewat laman resmi SSCASN, Panselnas penerimaan PPPK yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, dan BKN mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk JF guru.

Kabar gembira tersebut diumumkan pada Kamis, 9 Maret 2023. Diketahui sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus seleksi dan telah mendapatkan penempatan.

Sebelum pengumuman hasil seleksi secara keseluruhan tersebut, Panselnas telah lebih dulu mengumumkan pembatalan penempatan bagi sejumlah pelamar PPPK guru 2022 yang masuk kategori P1 atau prioritas 1.

Meski menjadi kategori prioritas utama, terdapat 3.043 pelamar P1 dinyatakan batal penempatan dari yang mulanya telah mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Seleksi CASN PPPK 2023 Sebentar Lagi, Honorer Ini Bakal Jadi Prioritas Diangkat Tanpa Tes, Kok Bisa?

Lantas, apakah sejumlah P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan tersebut tidak dapat menjadi pegawai ASN? Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberi penjelasan.

Nasib P1 PPPK Guru 2022 yang Belum Dapat Penempatan

Dalam pengumuman pembatalan penempatan bagi 3.043 P1, Kemendikbudristek menyertakan kontak yang bisa dihubungi jika para pelamar membutuhkan informasi lebih lanjut.

Melalui keterangan berbeda, dijelaskan oleh Nunuk bahwa para pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi sesuai aturan.

Baca Juga: Mudah! Ternyata Begini Prosedur Mengurus Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Proses seleksi yang dimaksud yakni proses sanggah, lantaran ada sejumlah pelamar P1 lainnya memiliki kriteria penilaian lebih baik untuk memperoleh penempatan.

Namun jangan khawatir, P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan bukan berarti tidak bisa menjadi pegawai ASN.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir,” tutur Nunuk dalam keterangan yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemdikbud.

Ia melanjutkan, P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan tinggal menunggu penempatan dari pemda tanpa ikut tes kembali.

Baca Juga: Loker Terbaru Posisi Akunting Support dari PT Global Intermedia, Cek Kualifikasi Khususnya...

“Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” pungkas Dirjen GTK Kemdikbud tersebut.

P1 PPPK Guru 2022 yang Batal Penempatan Diminta Pahami Ini

Ada empat poin penting yang dijelaskan Nunuk soal pembatalan penempatan pada formasi 2022 bagi pelamar P1 PPPK guru 2022. Adapun poin yang mesti dipahami tersebut adalah:

1. Batalnya penempatan bagi 3.043 P1 adalah bagian dari proses sanggah. Kabar baiknya, pembatalan ini bukan berarti batal jadi ASN, tapi hanya batal penempatan pada formasi 2022.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ada Ketentuan Khusus yang Wajib Dipatuhi...

2. Sebanyak 3.043 P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan tetap berstatus P1. Artinya, mereka bakal menjadi prioritas utama untuk menjadi ASN.

3. Pelamar P1 yang batal penempatan otomatis akan menjadi peserta atau diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru 2023 sesuai statusnya.

4. Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan dijanjikan tidak tergeser posisinya dari sekolah induk masing-masing.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler