Target Program 1 Juta Guru PPPK tahun 2023 Masih Tersisa, Guru Honorer Bisa Santai? Ternyata Begini..

18 Maret 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi Program 1 juta Guru PPPK /Dok. Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia meluncurkan program 1 juta guru PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk merekrut 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 hingga 2024.

Program 1 juta guru PPPK menjadi sebuah solusi bagi permasalahan guru honorer di Indonesia, salah satunya untuk mendapatkan penghasilan tetap serta tunjangan yang sama dengan guru yang sudah menjadi PNS.

Namun, formasi dalam PPPK 2023 ini apakah masih banyak dan guru honorer bisa santai dalam mempersiapkan pengadaan ASN 2023? Simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!

Berikut penjelasan mengenai pengawalan 1 juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK dalam rangka memenuhi kebutuhan secara nasional, sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud.

Kebijakan pengadaaan 1 juta guru PPPK bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer yang telah mengajar lama dan belum menjadi bagian dari ASN.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dan mengurangi jumlah guru honorer di Indonesia serta pengadaan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Baca Juga: Dimulai 20 Maret 2023, Tahapan Pengadaan ASN Diawali dengan Proses Ini, Instansi Pemerintah Bersiap..

Selain itu, guru honorer yang belum memiliki penghasilan tetap dan tunjangan dari pemerintah sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Berdasarkan data yang dibagikan, Kemdikbud menyatakan bahwa jumlah guru honorer yang telah mengajar dengan kurun waktu relatif lama mencapai sebesar 700.000 orang.

Dikatakan bahwa guru honorer tersebut akan diberikan kesempatan ke 3 untuk mengikuti seleksi PPPK apabila tidak memenuhi seleksi pertama dan kedua dengan ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Hmm.. Pengadaan ASN 2023 Terapkan Prinsip Zero Growth, Tenaga Honorer Wajib Waspada!

Pengadaan PPPK guru dengan target jumlah 1 juta guru PPPK ini akan menjadi sejarah baru semenjak berdirinya Indonesia karena baru pertama kali mengadakan guru PPPK dalam jumlah yang sangat besar.

Dengan merekrut guru melalui program PPPK, pemerintah dapat memilih guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

Seperti yang diketahui, pada tahun 2021, sebanyak 293.860 guru lolos dalam seleksi PPPK Guru 2021. Sedangkan pada tahun 2022, guru honorer yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK Guru sebanyak 250.300.

Baca Juga: Hingga 7 April, Para Guru Non PNS dapat Ajukan Tunjangan Insentif Kemenag 2023, Asalkan…

Jadi untuk 2 tahun ini berhasil dikumpulkan sekitar lebih dari 540.000 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK yang berarti bagian dari ASN serta berhak mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Guru yang memiliki kualitas yang baik dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan berdampak positif pada masa depan bangsa.

Namun, penerapan program 1 juta guru PPPK juga menimbulkan beberapa permasalahan. Beberapa guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun merasa tidak adil karena tidak diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: WOW, Lo Kheng Hong Bocorkan 4 Rahasia Investasi Saham Ini, Auto Kaya dari Bangun Pagi hingga Tidur Malam

Hal ini bisa terjadi karena keterbatasan kuota dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPPK. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan komunikasi antara pemerintah dan para guru honorer agar mereka tetap merasa dihargai dan dipedulikan.

Kurangnya jumlah guru ang diangkat menjadi PPPK bahkan lebih dari 40 persen dari target awal yaitu 1 juta guru. Namun, pemerintah tetap dengan prinsip pengadaan guru PPPK sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Agar pengadaan PPPK Guru ini tetap menghasilkan guru terbaik yang bisa meningkatkan kualitas pendidikan, sebagaimana pernah disampaikan Menteri PANRB dalam laman resmi Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penasaran Mengapa ada Guru Batal Penempatan? Dirjen GTK Kemdikbud Buka Suara Berikan Penjelasan Detail

Tentunya target untuk pengadaan guru diangkat menjadi PPPK masih kurang cukup banyak, tapi guru honorer yang akan mendaftar PPPK 2023 tidak boleh santai.

Guru honorer harus tetap memenuhi segala persyaratan yang ditentukan, serta belum adanya data yang menunjukkan berapa jumlah guru honorer dan formasi yang diusulkan.

Jadi bisa jadi pengadaan PPPK 2023 akan menjadi sulit karena daya saing yang sangat ketat. Itulah informasi lengkap mengenai pengawalan 1 juta guru PPPK dan hubungannya dengan guru honorer. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler