Alhamdulillah, Status 3.043 Peserta PPPK Guru 2022 Tetap P1. Kemdikbud Beri Penjelasan Begini...

18 Maret 2023, 16:03 WIB
Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK memberikan penjelasan terkait 3.043 peserta PPPK guru yang batal penempatan /tangkapan layar youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud RI

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik telah diterima oleh 3.043 peserta PPPK guru tahun anggaran 2022 terkait dengan status kepesertaan mereka dalam seleksi rekrutmen yang diadakan Kemdikbud.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemdikbud telah merilis sebuah berita tentang pembatalan penempatan bagi 3.043 peserta PPPK guru 2022.

Pembatalan penempatan bagi 3.043 peserta PPPK guru tahun 2022 tersebut karena Panselnas telah melakukan seleksi ulang terhadap data peserta yang masuk pasca sanggahan diterima.

Kabar pembatalan penempatan tersebut sontak membuat kecewa peserta PPPK guru 2022 terutama yang masuk prioritas P1 dan nama mereka tercantum dalam daftar yang terkena pembatalan.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tahun 2023 akan Dioptimalkan Formasinya, ini Kata Kepala Dinas Pendidikan

Berkaitan dengan hal itu, baru-baru ini Kemdikbud telah mengeluarkan sebuah informasi baru yang memberikan “angin segar” bagi para peserta tersebut.

Kemdikbud menyatakan bahwa status sebagai Prioritas 1 atau P1 tetap akan didapatkan oleh 3.043 peserta yang telah mengikuti seleksi untuk merekrut pegawai pemerintah tersebut.

“Sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK,” kata Nunuk Suryani di Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.

 

Nunuk yang menjabat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud juga menjelaskan kembali tentang pembatalan penempatan para peserta tersebut.

Baca Juga: Perbedaan Resume dan CV Bisa Dilihat dari Beberapa Hal Ini, Apa Saja? Simak Selengkapnya

Ia mengatakan bahwa pembatalan penempatan tersebut telah sesuai dengan yang tercantum dalam surat pengumuman Dirjen GTK, jadi hal itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu karena terdapat 3.043 peserta lain yang memiliki kriteria penilaian yang lebih bagus dibandingkan dengan 3.043 peserta yang mendapatkan pembatalan penempatan.

Kriteria penilaian tersebut didapatkan setelah adanya sanggahan yang diterima panitia seleksi nasional (Panselnas), seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Pada kesempatan yang sama, Nunuk juga menjelaskan tentang adanya 4 poin yang perlu dipahami, yang berkenaan dengan adanya peserta P1 yang belum mendapatkan penempatan, yaitu:

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Lakukan Hal Ini…

1. Pembatalan penempatan yang terjadi merupakan bagian dari proses sanggahan dalam seleksi PPPK guru 2022.

“Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” ujar Nunuk Suryani.

 

2. Para peserta yang mendapatkan pembatalan tersebut tetap berstatus P1 yang artinya tetap akan menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

3. Para peserta tersebut akan secara langsung diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 dengan status P1.

Baca Juga: Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

4. Para peserta tersebut akan tetap penempatan pada sekolah induk mereka masing-masing.

Nunuk juga mengimbau para peserta yang tidak mendapatkan penempatan tersebut agar tidak terlalu khawatir, sebab mereka tidak perlu mengikuti tes kembali dan hanya menunggu penempatan saja.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler