PNS Daerah Ini Paling Sultan di Bulan April, Tunjangan yang Didapat Bikin PNS Sumringah

23 Maret 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi PNS yang mendapatkan tunjangan dengan nominal yang besar/Instagram/korpri_indonesia /

BERITASOLORAYA.com  Tunjangan PNS memang tak habis-habisnya membuat terperangah dengan jumlahnya. Mulai dari yang di bawah Rp5 juta hingga puluhan juta hanya untuk satu macam tunjangan. Kali ini, perihal tunjangan kinerja yang besarannya didasarkan pada evaluasi kinerja pegawai dan kelas jabatannya.

Namun, karena tunjangan ini juga menitikberatkan pada evaluasi kinerja, maka kesalahan sepele oleh PNS bisa menjadi faktor yang mengurangi nilai tunjangan.

Tunjangan kinerja para PNS di daerah memang tidak ada yang sama, hal ini karena tunjangan kinerja bagi pegawai yang bertugas di instansi daerah sumbernya dari APBD.

Baca Juga: Tiket Promo KAI Access Ramadan Festive 2023 untuk Hemat Dompet. Cek Tanggal, Waktu, Syarat dan Ketentuannya!

Tinggi rendah angka ketersediaan APBD juga akan berpengaruh pada jumlah tunjangan kinerja PNS pada masing-masing daerah.

Seperti halnya tunjangan kinerja PNS di Kabupaten Barito Utara. Tunjangan kinerja di Barito Utara paling tinggi senilai Rp1.250.000 untuk kepala BPD.

Para anggota BPD di Kabupaten Barito Utara akhirnya melakukan orasi untuk menuntut kenaikan jumlah tunjangan kinerja mereka.

Supriadi selaku koordinator orasi menjelaskan, “Tujuan orasi ini untuk meminta kepada pemerintah daerah atas kesejahteraan anggota BPD se-Barito Utara, di mana tuntutan kami untuk meminta kenaikan tunjangan kinerja sebesar 500.000 dari nilai yang ada.”

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Dibayarkan Tiap Bulan, Digabung sama Gaji Pokok? Begini Maksudnya...

Sementara itu, di lain tempat, nilai tunjangan kinerja bagi pegawai pun berbeda. Contohnya tunjangan kinerja di DKI Jakarta berikut ini, jumlah tunjangan kinerjanya diatur dalam Pergub No. 64 Tahun 2020.

Tunjangan kinerja yang akan didapat pegawai ASN di DKI Jakarta pun beragam, bahkan ada yang mencapai puluhan juta untuk satu jenis tunjangan saja. Seperti misalnya, ASN dengan jabatan keahlian utama, tunjangan kinerjanya senilai Rp23.855.000.

Mengambil salah satu contoh dari jumlah tunjangan kinerja bagi PNS dan CPNS di Rumah Sakit Khusus Daerah, DKI Jakarta, sebesar:

Baca Juga: WAH, TPG Carry Over Cair 2023, Gabungan dari Tunjangan Tahun Lalu. Begini Perkembangan TPG...

1. Tenaga teknis ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp16.425.000,

2. Tenaga teknis terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp14.475.000,

3. Administrasi ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp12.750.000,

4. Administrasi terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp11.250.000,

5. Operasional ahli, tunjangan kinerja sebesar Rp9.675.000,

6. Operasional terampil, memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp8.175.000,

7. Pelayanan ahli, tunjangan kinerjanya sebesar Rp6.675.000,

8. Pelayanan terampil, tunjangan kinerjanya sebesar Rp6.225.000,

9. Terakhir untuk Calon PNS, tunjangan kinerja yang diperolehnya senilai Rp4.050.000.

Baca Juga: Dana BOSP untuk Satuan Pendidikan, Segini Besaran Alokasinya, Sekolah Wajib Tahu

Begitu pula dengan jabatan-jabatan lain, umumnya tunjangan kinerja pegawai di DKI Jakarta memiliki nominal belasan hingga puluhan juta tergantung nama jabatan dan tugas yang diberikan kepada pegawai PNS.

Untuk tunjangan kinerja dengan nominal tertinggi dicapai oleh jabatan Sekretaris Daerah yang mendapat Rp127.710.000.

Sama halnya dengan banyak jenis tunjangan lainnya, tunjangan kinerja juga akan diberikan pada PNS setiap bulan.

Baca Juga: Sebelum Terima TPG TW 1 2023, Cek Dulu DAK Non Fisik Ini. Provinsimu Dapat Tunjangan Sergur Tertinggi atau..

Jumlah tunjangan bagi pegawai PNS pada bulan April pasti akan sangat besar mengingat jumlah tunjangan yang bukan main banyaknya. Tunjangan kinerja dengan jumlah di atas Rp5 juta ditambah lagi dengan tunjangan THR menjelang puasa.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler