Polemik Tunjangan Guru PPPK Kalsel Masih Berlanjut. Pemprov Infokan Kabar Terbarunya Seperti Ini...

3 April 2023, 07:20 WIB
llustrasi tunjangan guru PPPK Kalsel /Pixabay/Niek Verlaan

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, proses pembayaran tunjangan guru PPPK di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kritikan karena tidak sesuai aturan.

Masalah pembayaran tunjangan guru PPPK tersebut, telah dilaporkan para guru tersebut ke DPRD Kalsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Dalam RDP tersebut dibahas mengenai kecilnya tunjangan yang diterima para guru PPPK Kalsel, yang hanya berkisar Rp225ribu per bulan.

Jumlah tunjangan yang diterima guru PPPK Kalsel tersebut sangat jauh dari perkiraan yang akan diterima jika anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp34 miliar lebih.

Baca Juga: HORE! PLN sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Jelang Lebaran, Sampai Kapan?

Sebagai kelanjutan dari permasalahan tersebut, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar baru-baru ini menginformasikan bahwa tunjangan bagi para guru PPPK tersebut sedang dalam proses.

Pernyataan Roy tersebut diungkapkannnya pada Rabu, 29 Maret 2023, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022.

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi Insyaa Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kalsel tersebut.

Informasi yang disampaikan Roy tersebut diungkapkannya untuk menanggapi interupsi dari salah seorang anggota DPRD Kalsel, H. Haryanto.

Dalam interupsi yang disampaikan Haryanto terkuak fakta adanya 1000 guru PPPK Kalsel yang belum menerima hak tunjangan mereka.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tidak Setuju Tenaga Honorer Dihapus di Jawa Tengah: Guru Kami Bisa Habis Pak...

Selain itu, Haryanto juga membeberkan tentang besaran tunjangan yang diterima para guru tersebut. diketahui, para guru PPPK hanya menerima sekitar Rp223ribu per orang setiap bulannya.

Jika dibandingkan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kalsel, jumlah tunjangan yang diterima guru PPPK tersebut sangat kecil, meskipun berasal dari sumber yang sama yaitu APBD setempat.

Apabila dihitung berdasarkan besaran APBD tersebut, maka seharusnya para guru bisa memperoleh Rp2.300.000 setiap bulan. Jumlah yang sama seperti yang diterima PNS.

Besaran tersebut didapatkan dari perhitungan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar yang diperuntukkan untuk membayar tunjangan guru PPPK Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK ikut memberikan tanggapannya terkait kekisruhan yang berkaitan dengan tunjangan guru PPPK di wilayah tersebut.

Baca Juga: TERNYATA Ini Penyebab THR 2023 Cepat atau Lambat Cair di Daerah Ini, Begini Kata Kepala Bakuda

Supian mengatakan bahwa permasalahan pembayaran tunjangan guru PPPK tersebut telah ditangani Komisi IV Bidang Kesra, yang juga menangani bidang pendidikan dan tenaga kerja.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, puluhan guru PPPK Kalsel telah mengadukan permasalahan belum diterimanya tunjangan dan kecilnya jumlah tunjangan ke “Rumah Banjar”.

Pengaduan dari para guru tersebut telah ditanggapi dengan baik oleh DPRD Kalimantan Selatan dengan baik dan akan dilanjutkan prosesnya ke pemerintah daerah setempat.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler