PENTING, Guru Non Sertifikasi Segera Cek Pengumuman Kemdikbud, Langkah Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

24 April 2023, 16:54 WIB
Terdapat pengumuman penting dari Kemdikbud yang harus diketahui guru non sertifikasi, berkaitan dengan program PPG Dalam Jabatan 2023. /Dok. InfoPublik/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat pengumuman penting dari Kemdikbud yang harus diketahui guru non sertifikasi, berkaitan dengan program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan 2023.

Pengumuman resmi Kemdikbud melalui surat bernomor 0656/B2/GT.00.02/2023 ditujukan untuk guru non sertifikasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat pengumuman tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud menginformasikan bahwa pengumuman penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 sudah disampaikan.

Baca Juga: PNS WAJIB Tahu, Aturan 5 Hari Kerja Berlaku untuk Instansi Apa Saja? Presiden Jokowi Menetapkan…

Para guru non sertifikasi diarahkan untuk mengecek akun SIMPKB masing-masing untuk mengecek informasi penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1.

Lebih lanjut, guru non sertifikasi yang mendapatkan penempatan akan mendapatkan surat pemanggilan dari perguruan tinggi terkait.

Selain itu, para guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan juga akan mendapatkan mekanisme lapor diri beserta jadwal lengkap pembelajaran dari perguruan tinggi penyelenggara.

Baca Juga: TINGGAL 3 Hari, Guru Segera Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori Berikut, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi

Berkaitan dengan agenda terdekat, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 juga diarahkan untuk melakukan lapor diri mulai tanggal 2 sampai 5 Mei 2023.

Lapor diri dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen secara daring melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing.

Adapun beberapa berkas yang harus dikumpulkan dalam melaksanakan lapor diri antara lain:

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

Baca Juga: BERSIAP, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan 12 Dokumen Ini untuk Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

8. SKCK (dari Kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12. Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi penyelenggara PPG masing-masing.

Baca Juga: INFO PENTING TPG untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2023

Selain itu, mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 nantinya juga akan menandatangani pakta integritas bantuan beasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG masing-masing.

Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 nantinya akan dilaksanakan secara daring.

Melalui surat tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud meminta Kepala Dinas Pendiidkan tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk memberikan izin kepada guru-guru non sertifikasi yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 untuk melaksanakan program sertifikasi ini sesuai jadwal dengan penuh tanggung jawab.

Berikut ini rekap jadwal lengkap PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1:

- Penetapan peserta: 19 April 2023

- Lapor Diri: 2 sampai 5 Mei 2023

- Pembelajaran mandiri: 12 April sampai 7 Mei 2023

- Orientasi Mahasiswa: 8 Mei 2023

Baca Juga: Sedikit Lagi Ikut Program Sertifikasi, Guru Segera Cek Arahan Kemdikbud Berikut Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 9 Mei s.d. 29 Juli 2023

- Bimtek Wawasan Kebinekaan: 27 Juni 2023

- UKMPPG: 31 Juli s.d. 6 Agustus 2023

Khusus untuk Bimtek Wawasan Kebhinekaan dapat disesuaikan dengan jadwal di perguruan tinggi masing-masing. Kemudian, untuk Uji Kompetensi PPG atau UKMPPG jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler