BERSIAP, Selain TPG Triwulan 1, Guru Sertifikasi Akan Peroleh Uang Ini Sebentar Lagi! Jokowi Sudah Tetapkan

20 Mei 2023, 03:00 WIB
Akhirnya sebentar lagi guru sertifikasi akan memperoleh tunjangan lagi selain tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 /Instagram/jokowi

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya sebentar lagi guru sertifikasi akan memperoleh tunjangan lagi selain tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 dari pemerintah.

Di bulan Mei ini, beberapa guru sertifikasi telah memperoleh tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 yang sudah cair di beberapa daerah.

Namun, terdapat juga beberapa guru sertifikasi yang belum memperoleh tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 di daerahnya.

Baca Juga: ASYIK, Ada 2 Kabar Gembira Guru Sertifikasi Baik Kemdikbud Maupun Kemenag, Ada Tunjangan CAIR Lagi

Tahukah Anda bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan lain selain tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru sertifikasi?

Sebelum ke info lainnya, berikut ini merupakan update daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 1 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Guru Abad 21 pada 19 Mei 2023:

TPG triwulan 1 Kemdikbud

Medan cair

Deli Serdang cair

Tangerang cair

Baca Juga: PT RADNET Tempuh Upaya Hukum hingga Bersurat ke Presiden, KRMH Roy Berusaha Dapatkan Kembali Rumah Moh Yamin

Kota Bandung cair

Mamuju Tengah cair

Cengkareng cair

Tulang Bawang cair

Lubuk Sikaping Pasaman cair

Bandar Lampung cair

Salatiga cair

OKI cair

Kota Padang cair

Lamandau cair

SMA Tapteng cair

Baca Juga: UPDATE 54 Daerah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Triwulan 1, Pencairan TW 2 Cair Pada…

Sumatera Utara cair

Kabupaten Bungo cair

Sragen cair

Kampar cair

Halmahera tengah cair

Cianjur cair

Situbondo cair

Bengkulu cair

Karawang cair

Kutai Timur cair

Jambi cair

Bogor cair

Prov Kalimantan Barat cair

Baca Juga: HONORER BERSIAP, Beberapa Daerah Bocorkan Kebutuhan Formasi Guru ASN Pada Seleksi PPPK 2023, Kemdikbud Akan...

Pesawaran cair

Kab Bekasi cair

Tubaba cair

Klaten cair

Kota Serang cair

Lampung Timur cair

Tojo Una Una cair

Sarolangun cair

Tulungagung cair

Maros cair

Jember cair

Baca Juga: AKHIRNYA, Kemdikbud Minta Seluruh Guru Honorer Bersiap Pada PPPK 2023, Nunuk Bocorankan Formasi P1 dan Umum

Kukar cair

Jogjakarta cair

Itulah beberapa daerah yang sudah cairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.

Adapun info selanjutnya yaitu perihal pemberian tunjangan lainnya yang diberikan kepada guru sertifikasi yang berstatus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.

Presiden Jokowi telah menandatangani regulasi tentang pembayaran Gaji ke-13 bagi seluruh ASN terutama guru.

Kebijakan Gaji ke-13 2023 tersebut telah ditetapkan dalam regulasi PP Nomor 15 Tahun 2023. Sehingga, guru sertifikasi yang berstatus sebagai ASN pun akan memperoleh tunjangan lain berupa Gaji ke-13 2023.

Baca Juga: Menengok Lagi Saksi Bisu Eksekusi Rumah Pahlawan Nasional Moh Yamin, Disita Karena Diduga Ada Permainan Oknum

Adapun pencairan Gaji ke-13 2023 yang akan diperoleh oleh guru sertifikasi yaitu paling cepat pada bulan Juni 2023.***

Editor: Kamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler