WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi sebelum Daftar PPG Prajabatan, Simak Selengkapnya

29 Mei 2023, 19:56 WIB
Ilustrasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 /yanalya/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Membangun fondasi pendidikan yang kuat merupakan kunci utama dalam meraih kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Pendidikan menjadi landasan yang tak ternilai harganya dalam mengembangkan potensi individu, menciptakan generasi muda yang cerdas, serta memajukan peradaban.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, kualitas guru yang berkualitas dan profesional menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dengan serius.

Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Indonesia adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan.

Baca Juga: CEK, Tabel Cicilan KUR BRI 2023, Berikut Syarat Pinjaman agar Cair Rp50 Juta, Angsuran Mulai Rp1 Jutaan

Program ini dirancang khusus untuk membekali calon guru dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengajar di sekolah-sekolah formal.

Para peserta yang berhasil menyelesaikan PPG Prajabatan akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diakui secara nasional, sebagai bukti keunggulan mereka dalam bidang pendidikan.

Namun, sebelum memasuki pintu gerbang program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan. Syarat-syarat ini bertujuan untuk menjamin bahwa hanya individu yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mengikuti PPG Prajabatan.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara mendalam persyaratan apa saja yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke program PPG Prajabatan. Simaklah dengan seksama beberapa persyaratan penting ini.

Baca Juga: FAQ tentang PPG Prajabatan Tahun 2023, Wajib Diketahui Peserta Sebelum Daftar agar Tidak Lagi Bingung

1. Warga Negara Indonesia

Calon peserta PPG Prajabatan harus menjadi warga negara Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa program ini ditujukan untuk mempersiapkan guru-guru berkualitas dalam mengajar di tanah air.

2. Belum tercatat sebagai guru/kepala sekolah pada dalam sistem Dapodik

Calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Persyaratan ini dimaksudkan agar program PPG Prajabatan dapat diikuti oleh individu yang belum memiliki pengalaman mengajar secara resmi.

3. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di PDDikti atau terdata pada basis unit data penyetaraan ijazah luar negeri.

Baca Juga: UPDATE, Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 Guru Dua Hari Lagi, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon peserta harus memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) yang terdaftar di PD-Dikti (Pusat Data dan Informasi Pendidikan Tinggi) atau terdata pada basis unit data penyetaraan ijazah luar negeri.

Ini menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan tinggi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru.

4. IPK paling rendah 3.00

IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal yang harus dipenuhi adalah 3.00. Hal ini menunjukkan bahwa calon peserta memiliki kinerja akademik yang baik selama masa studinya.

Baca Juga: SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka 31 Mei. Kemdikbud Jelaskan Persyaratannya Seperti Ini...

5. Berusia 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran

Usia calon peserta pada tanggal 31 Desember saat pendaftaran tidak boleh melebihi 32 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang mendaftar masih dalam rentang usia yang ideal untuk mengembangkan karir sebagai guru.

6. Memiliki SK sehat jasmani dan rohani

Calon peserta harus memiliki Surat Keterangan (SK) yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Kesehatan yang baik sangat penting untuk menjalankan tugas sebagai guru dengan baik.

7. Memiliki SK berkelakuan baik

Persyaratan ini menuntut calon peserta memiliki Surat Keterangan berkelakuan baik, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki integritas dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Ini Daftar Daerah PPG Daljab 2023 dengan Jumlah Sasaran Peserta Seleksi Administrasi. Ada 2 Kategori...

8. Memiliki SK bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya

Calon peserta harus menyerahkan Surat Keterangan bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Hal ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga kesehatan dan integritas diri sendiri.

9. Menandatangani pakta integritas

Calon peserta diharuskan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan tugas sebagai guru dengan etika dan profesionalisme yang tinggi.

10. Mengikuti tahap seleksi

Terakhir, setelah memenuhi semua persyaratan di atas, calon peserta harus mengikuti tahap seleksi yang ditentukan oleh PPG Prajabatan.

Baca Juga: BERSIAP, Uang BLT Rp700 Ribu Siap Cair Bagi Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Bansos Pemerintah di Link…

Tahap seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon yang terbaik dan paling berpotensi yang akan diterima dalam program tersebut.

Dalam rangka menjadi seorang guru yang berkualitas dan siap membangun bangsa, calon peserta PPG Prajabatan harus memenuhi syarat-syarat di atas.

Dengan memahami persyaratan ini, para calon guru dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaftar ke program PPG Prajabatan.

Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat bagi mereka yang ingin bergabung dengan program tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler