Bukan Marketplace Guru, Komisi X DPR Sebut Nadiem Harus Lakukan Ini Dulu Demi Guru Honorer

5 Juni 2023, 14:30 WIB
Komisi X DPR RI Syaiful Huda berpendapat bahwa marketplace guru tidak menjadi solusi masalah guru honorer saat ini /Dok Komisi X DPR RI

BERITASOLORAYA.com – Usulan terbaru Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Maret 2023 mengenai marketplace guru mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Klaim Nadiem, marketplace guru dapat mengatasi persoalan guru honorer yang belum terselesaikan. Dengan adanya marketplace guru, sekolah dapat mencari calon pendidik yang sesuai dengan kebutuhan tenaga pengajar di satuan pendidikan tersebut.

Marketplace guru pada dasarnya adalah bank data yang berisi guru-guru terbaik yang dapat dengan mudah ditemukan dan direkrut oleh sekolah. Namun, hanya ada dua kategori yang dapat terdaftar dalam bank data ini, yaitu lulusan PPG Prajabatan dan guru honorer yang telah mengikuti seleksi menjadi ASN PPPK guru.

Ketua Komisi X DPR RI menyebutkan bahwa gagasan marketplace guru tidak menyelesaikan masalah fundamental mengenai tenaga pendidik. Menurutnya, Mendikbud Nadiem perlu melakukan hal lain, bukannya membuat aplikasi baru.

Baca Juga: HORE, Syarat Menjadi Kepala Sekolah dari Kemdikbud Berpihak pada Guru dengan Kategori Ini

Bukan rahasia umum bahwa saat ini, masih banyak guru yang berstatus sebagai tenaga honorer, belum diangkat menjadi pegawai ASN PPPK. Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan marketplace guru.

 guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan,” tutur Syaiful Huda pada Sabtu, 3 Juni 2023, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari DPR.

Menurut penilaiannya, ide marketplace guru hanya menyelesaikan masalah distribusi guru ke sekolah-sekolah saja, bukan mengubah status guru honorer menjadi PPPK, seperti yang saat ini sedang dipermasalahkan.

“Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” tambahnya.

Baca Juga: PENTING, Hanya 2 Golongan Tendik Ini yang Otomatis Terdaftar dalam Marketplace Guru

Mendikbud Nadiem sebagai wakil pemerintah sebelumnya memiliki program untuk merekrut sejuta guru honorer dan mengubah status mereka menjadi pegawai PPPK.

Tahapan awal dari program ini adalah proses rekrutmen dan seleksi, penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru honorer yang berhasil lolos seleksi menjadi ASN PPPK ke satuan pendidikan atau sekolah yang membutuhkan.

Saat ini, meskipun sudah berjalan selama 2 tahun, proses pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN PPPK masih belum selesai.

Guru-guru honorer menghadapi berbagai kendala, seperti pemerintah daerah yang enggan mengajukan formasi, masalah administratif seperti SK pengangkatan yang tidak diberikan pada guru yang lolos seleksi, dan konflik dalam proses penempatan.

Baca Juga: KEREN, 25 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Desain Menarik. Peringatan Online Tetap Bermakna

Menurut Syaiful Huda, pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK yang menghadapi banyak kendala membutuhkan terobosan politis. Dia mengusulkan agar Mendikbud Nadiem meminta Presiden Jokowi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut daripada menciptakan aplikasi baru.

Meski marketplace guru dianggap belum menjadi solusi masalah guru honorer, Syaiful Huda mengakui bahwa terobosan ini nantinya dapat memiliki manfaat layaknya aplikasi ojek online.

Dalam ojek online, sistem akan mempertemukan penumpang dengan driver yang siap mengantar. Sementara dalam marketplace guru, sistem akan mempertemukan sekolah dengan guru yang siap mengajar.

Program marketplace guru dianggap akan berfungsi secara maksimal jika akar masalahnya yakni pengangkatan guru honorer sebagai PPPK bisa dituntaskan.

Baca Juga: Sehat dan Menyegarkan! Coba 5 Jus Sayur Ini Buat Kamu yang Ingin Menurunkan Berat Badan  

Komisi X DPR itu meminta agar Nadiem menyelesaikan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK terlebih dahulu demi kesejahteraan mereka.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tuturnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler