WOW, Ratusan Sekolah di Kota Tangerang Dapat Bantuan Ini, Simak Selengkapnya…

16 Juni 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi. Inilah program bantuan operasional sekolah yang diberikan dinas pendidikan Kota Tangerang kepada ratusan sekolah. /Dok. Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Kota Tangerang, Banten, menjadi sorotan dengan kebijakan terbarunya yang mendukung pendidikan inklusif. Bahkan, Dinas Pendidikan setempat telah menetapkan untuk memberikan sejumlah bantuan.

Bantuan yang telah disalurkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang yaitu Bantuan Operasional Sekolah kepada ratusan sekolah di wilayah tersebut. Melalui program Bosda Inklusif, sebanyak 66 sekolah, terdiri dari 53 Sekolah Dasar Negeri dan 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri, menerima bantuan langsung dari pemerintah daerah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, bantuan yang diberikan tersebut memberikan kepastian kepada sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif terkait biaya dan fasilitas.

Baca Juga: KABAR BAIK, STIKIN Purwokerto Akan Berikan Bantuan Beasiswa Sarjana, Anda Berminat?

Dana bantuan yang diberikan berupa Bosda Inklusif memiliki nominal dengan besaran Rp 100 juta untuk setiap Sekolah Dasar Negeri dan Rp 200 juta untuk setiap Sekolah Menengah Pertama Negeri akan langsung disalurkan ke sekolah-sekolah tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang optimal. Program Bosda Inklusif yang diberikan ini sebagai bentuk kewajiban kami dalam menyediakan akomodasi yang layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas," ujar Jamaluddin yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Data Dinas Pendidikan Kota Tangerang menunjukkan bahwa saat ini terdapat 53 Sekolah Dasar Negeri dan 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusif. Hal ini menunjukkan adanya langkah konkret dari pemerintah dalam mendorong pendidikan inklusif di wilayah tersebut.

Proses seleksi untuk menerima bantuan operasional Bosda Inklusif pun tidaklah mudah. Sekolah penyelenggara harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Salah satu persyaratan utamanya adalah ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusif berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Selain itu, sekolah juga harus memiliki minimal satu peserta didik inklusif dan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang siap mendukung proses pembelajaran.

Dana bantuan operasional ini dapat digunakan oleh sekolah penyelenggara untuk berbagai keperluan yang terkait dengan pendidikan inklusif. Mulai dari pembayaran honorarium GPK dan pelatih/instruktur, pembelian peralatan dan buku, hingga penyediaan sarana dan prasarana penunjang. Selain itu, dana ini juga dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi guru serta biaya identifikasi peserta didik.

Program Bosda Inklusif ini sangat penting dalam mendorong keberhasilan pendidikan inklusif di Kota Tangerang. Dengan adanya bantuan ini, sekolah-sekolah penyelenggara dapat lebih fokus pada proses pembelajaran dan pengembangan potensi peserta didik inklusif.

Melalui upaya nyata seperti ini, pemerintah daerah memberikan dukungan konkret bagi pendidikan inklusif dan memberikan harapan bagi masa depan yang lebih inklusif bagi semua anak.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler