ALHAMDULILLAH, Dana KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2023 Sudah Cair, Periksa Status di Link Ini

5 Juli 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 gelombang 2 tahun 2023 sudah cair secara bertahap. /Pexels/Ivan Samkov/

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 gelombang 2 tahun 2023 sudah cair. Periksa status di link ini.

KJMU merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk mendukung anak dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN dan PTS dari keluarga tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana bantuan biaya pendidikan ini dari APBD.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap I Juni 2023 Cair, Cek Alur dan Link Resmi 2.406 Merchants untuk Belanja Tahun Ajaran Baru

Akhirnya, bulan Juli ini dana yang sudah ditunggu-tunggu oleh penerima KJMU cair juga. Setelah pencairan tahap 1 gelombang 1 tahun 2023 beberapa waktu lalu, kini saatnya pencairan bagi penerima di gelombang 2.

Dilansir BeritaSoloraya.com, 5 Juli 2023, dari Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, jumlah penerima KJMU tahap 1 Tahun 2023 bagi penerima gelombang 2 sudah cair mulai 4 Juli 2023.

“Pengumuman bagi penerima KJMU Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 bagi penerima Gelombang 2 dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,”tulis admin @upt.p4op.

Biaya peningkatan mutu pendidikan ini diberikan kepada peserta didik atau alumni dari jenjang SMA sederajat yang tidak mampu secara ekonomi, dan mereka telah lulus seleksi PTN atau PTS. Selain itu, bantuan pendidikan ini juga diberikan kepada mahasiswa yang sudah berkulian di perguruan tinggi namun tidak mampu secara ekonomi.

Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 ini sebanyak 187 mahasiswa, mereka berkuliah di perguruan tinggi baik PTN maupun PTS. . Mereka menerima total bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan senilai Rp9 juta per semester.

Jika ingin mendapatkan KJMU, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta.

Syarat Umum KJMU
1.Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
2.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau DTKS Daerah
3.Tidak menerima beasiswa bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD

Syaratan Khusus KJMU
1.Penerima KJMU telah dinyatakan lulus dari SMA sederajat di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
2.Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kemenag
3.Atau dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
4.Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
5.Pengajuan paling lama pada semester 2(dua)

Untuk mengecek dana KJMU yang sudah cair atau belum bisa klik link ini.

Untuk lebih detailnya, berikut ini cara cek status KJMU selengkapnya yang bisa dicoba dari Hape atau laptop.

Cara Cek Status Penerimaan KJMU
1.Masuk ke link ini atau masuk ke laman kjp.jakarta.go.id 
2.Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU’
3.Masukkan NIK
4.Pilih Tahun masukkan 2023
5.Pilih Tahap masukkan tahap 1
4.Lalu pilih ‘Cek’
8.Setelah itu, data penerima KJMU 2023 akan muncul

Demikianlah informasi mengenai dana KJMU tahap 1 gelombang 2 tahun 2023 yang sudah dicairkan mulai 4 Juli 2023 secara bertahap dan cara cek status KJMU.***

Editor: Amrih Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler