BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dicairkan setelah mencairkan tunjangan triwulan 2. Sementara itu, diketahui bahwa beberapa daerah memang sudah ada yang mencairkan TPG TW 2.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 2 untuk tahun 2023, jadwalnya masih merujuk pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Dalam Permendikbud, untuk dapat melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 2 harus melakukan sinkronisasi data.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dilansir BrritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, menyampaikan tentang update daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 serta jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan sinkronisasi data.
Nah, berikut ini beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
1. TPG non PNS di Jambi.
2. TPG Kayong Utara.
3. TPG Tebo.
4. TPG Muba non PNS.
5. TPG Kab. Bandung.
6. TPG Kalimantan non PNS.
7. TPG Tasikmalaya.
8. TPG Kab. Serang.
9. TPG Aceh SMA.
10. TPG Dumai non PNS.
Baca Juga: Salah Satunya Naik! Cek Harga Logam Mulia UBS dan Emas Antam Hari ini, Selasa, 25 Juli 2023 di Sini!
11. TPG Kolaka Timur SMK.
12. TPG Wajo.
13. TPG Garut.
14. TPG Mamuju Tengah.
15. TPG Tanah Datar.
16. TPG Toraja Utara.
17. TPG Seruyan SMA.
18. TPG Sidrap.
19. TPG Muratara.
20. TPG Bandar Lampung.
21. TPG Ciamis.
22. TPG Medan SMA.
23. TPG Bulungan.
24. TPG Kayong Utara.
25. TPG Muara Enim.
26. TPG Lampung Barat.
27. TPG Provinsi Kalbar.
28. TPG DKI Jakarta.
Dalam hak guru yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, maka dapat menunggu di bulan selanjutnya dan harus juga mematikan bahwa stasiun validasi guru di info GTK masing-masing sudah valid.
Lantas, bagaimana jadwal sinkronisasi data dan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023?
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan sinkronisasi data masih mengacu pada juknis resmi Permendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022.
Jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3, dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus tahun 2023. Maka, tanggal tersebut guru diminta untuk melakukan sinkronisasi data.
Sementara itu, penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan disalurkan pemerintah pada bulan September tahun 2023.
Dalam sinkronisasi data, guru harus memastikan data guru di info GTK masing-masing sudah valid, info lebih lanjut dapat disimak di laman resmi terkait.***.