KIP KULIAH KEMENAG! Ternyata Terdapat Program Selain KIP-K Kemdikbud, Simak Informasi Selengkapnya

7 Februari 2024, 17:08 WIB
KIP Kuliah dari Kemdikbud dan Kemenag bagi calon mahasiswa /dok. KIP Kuliah Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan askes pendidikan tinggi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata dalam upaya ini adalah penyaluran bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa.

Sebagian besar masyarakat Indonesia kemungkinan telah mengenal KIP Kuliah Kemdikbud yang salah satu tujuannya untuk membantu pendidikan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Ternyata, terdapat pula program KIP Kuliah di bawah naungan Kementerian yang berbeda yaitu Kementerian Agama. Walaupun demikian, keduanya tetap berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa di Indonesia.

Dikutip dari laman KIP Kuliah Kemdikbud pada Rabu, 7 Februari 2024 dituliskan informasi penting yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berniat dan memiliki rencana untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan tinggi ke institusi perguruan tinggi Keagamaan Negeri.

Baca Juga: TERNYATA Layanan Klaim Online Melalui PT Taspen Lebih Mempermudah Pensiunan? Simak Info Lengkapnya

Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang dimaksud di antaranya Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.

Selain itu, termasuk juga di dalamnya Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta. Calon mahasiswa disarankan untuk melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) melalui website Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Calon mahasiswa yang mendaftar studi di institusi perguruan tinggi, misalnya UIN, tidak diperkenankan mendaftar program KIP Kuliah melalui Kemendikbusristek serta mengikuti pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UNBK-SNBT).

Dalam hal ini, pilihan institusi perguruan tinggi UIN tidak tersedia di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Oleh karena itu, calon mahasiswa yang tetap berkeinginan untuk melanjutkan studi perguruan tingginya di UIN melalui jalur SNPMB dapat memilih opsi pembatalan kepesertaan KIP Kuliah.

Proses pembatalan KIP Kuliah tersebut dapat diakses melalui menu seleksi dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini!

Calon mahasiswa dapat mengakses informasi selengkapnya melalui laman resmi KIP Kuliah Kementerian Agama berikut https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home .

Hingga saat ini, ternyata antusiasme peminat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di bawah naungan Kementerian Agama senantiasa mengalami peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI pada tanggal 7 Februari 2024 dituliskan bahwa terdapat 32.800 jumlah kuota KIP Kuliah yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam pada tahun 2023.

Peningkatan permintaan KIP Kuliah menyoroti pentingnya bantuan keuangan dalam mendukung mahasiswa yang berkeinginan dan bercita-cita untuk melanjutkan studi pendidikan tinggi di institusi keagamaan.

Program ini memberikan kesempatan kepada mereka yang mungkin menghadapi kendala dalam hal finansial untuk tetap mampu fokus pada pengembangan akademis dan pengembangan spiritual.

Peningkatan permintaan dan jumlah kuota KIP Kuliah Kemenag diharapkan dapat menciptakan dampak positif pada akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi keagamaan.

Baca Juga: SNBP 2024: Nilai 2 Mapel Ini Diperhitungkan untuk Seleksi Jurusan Kedokteran Unair, Ini Kata Rektor

Perkembangan KIP Kuliah Kemenag juga mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peluang pendidikan keagamaan.

Peningkatan aksesibilitas dan penyebaran informasi telah membantu calon mahasiswa di seluruh pelosok Indonesia untuk mampu memahami peluang yang ada dan meresponnya dengan meningkatnya permintaan KIP Kuliah.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Kemenag merupakan inisiatif program yang sangat baik untuk diterapkan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memberikan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai program ini, terutama dengan memanfaatkan media sosial bagi calon mahasiswa di seluruh pelosok Indonesia yang memiliki cita-cita untuk berkuliah di institusi perguruan tinggi keagamaan.

Mendorong partisipasi dengan menyediakan bantuan yang bermanfaat seperti KIP Kuliah Kemenag merupakan kontribusi signifikan pada investasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan talenta unggul di bidang keagamaan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler