Cara Daftar PPG 2022, dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru

- 18 Januari 2022, 19:33 WIB
Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Tahun 2021 Guru Madrasah Dalam Jabatan Kemenag, CEK DISINI
Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Tahun 2021 Guru Madrasah Dalam Jabatan Kemenag, CEK DISINI /Uswatun Khasanah/Portal Pati

BERITASOLORAYA.com - PPG 2022 memiliki banyak model. diantara yang sering dibicarakan adalah PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.

Kabar terbaru tentang PPG 2022 dari Kemendikbudristek, salah satunya adalah pemutakhiran data. Diperuntukkan bagi PPG 2022 dalam Jabatan.

Mengenai PPG 2022 dalam Jabatan dan Prajabatan apakah ada perbedaan? Berikut perbedaanya.

Baca Juga: Berikut Ini Lokasi Healing di Universitas Indonesia yang Nyaman

Perbedaan PPG dalam Jabatan dan Prajabatan

PPG dalam jabatan merupakan seleksi bagi guru yang sudah mengabdi (telah menjadi seorang guru). Terdaftar di Dapodik serta mengaktifkan SIM-PKB dan memenuhi syarat yang lain.

PPG Prajabatan tahun 2022 diganti menjadi PPG Prajabatan Model Baru. Sebelumnya, PPG Prajabatan merupakan seleksi untuk guru-guru yang fresh graduate, rata-rata peserta yang ikut dari program lulusan baru S1.

Baca Juga: EXO Menangkan Penghargaan di Seoul Music Awards, EXO-L: EXO Emang Hiatus tapi Pernah Gak sih EXO-L Hiatus?

Namun, untuk PPG Prajabatan Model Baru memiliki ketentuan berbeda, kemungkinan nanti akan terintegrasi dengan ASN.

Syarat PPG Daljab

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 Pasal 4, tentang Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan. Syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Siapakah Sosok Aktor R yang Pernah Menjalin Hubungan Spesial dengan Kim Hawt?

1. Telah menjadi guru sampai dengan 31 Desember 2015.

2. Terdaftar di Dapodik (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dari tanggal 31 Juli 2017

3. Mempunyai NUPTK yang dapat juga dipenuhi setelah lulus pretest

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Wanita Keibuan yang Banyak Dicari Lelaki, Salah Satunya Mampu Menjaga Penampilan

4. Kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Sudah lulus dari program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah

5. Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 yang linier sesuai dengan pendaftaran PPG

6. Masih aktif mengajar, dibuktikan dengan mengunggah SK pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Nafs El Haneen - Tamer Hosny yang Bagus untuk Video Tiktok Pernikahan

7. PNS, non PNS di sekolah negeri dan swasta

8. JIka bukan PNS di sekolah negeri, dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan selama 5 tahun terakhir

9. Usia maksimal 58 tahun

10. Sehat rohani dan jasmani, bebas narkoba dan berkelakuan baik

Baca Juga: Vaksin Booster Jenis Apa yang akan Diberikan kepada Masyarakat ? Berikut Penjelasan dan Panduannya

PPG Prajabatan

PPG Prajabatan Untuk lulusan S1 dan D4, dari jurusan kependidikan atau non-pendidikan yang mulai mengajar atau sudah menjadi guru.

Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LPTK.

Syarat PPG Prajabatan

1. Biodata dalam bentuk scan

Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya, Lengkap dengan Jadwal Pertandingan

2. Ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk scan

3. Pas Foto 4x6. Pakaian kemeja formal putih, dasi hitam, latar belakang foto berwarna biru untuk laki-laki. Latar belakang perempuan berwarna merah

4. KTP asli dan KK baru dalam bentuk scan

Baca Juga: Acara Peresmian Pasar Legi Solo, Gibran akan Mengundang Puan dan Ganjar

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas NAPZA dari BNN dalam bentuk Scan

6. Lampiran SKCK

7. Membayar biaya yang ditentukan melalui BTN atau BNI

Terus pantau situs Kemendikbud atau LPTK mengenai perubahan syarat.

Baca Juga: Skema Baru PPG 2022 dalam Jabatan, Mulai Administrasi hingga Penjelasan Lolos dan Tidak

Tahap Seleksi PPG 2022 Prajabatan Model Baru

1. Pengajuan Formasi

2. Persetujuan Formasi Guru

3. Seleksi ASN Guru

Baca Juga: Sukses di NFT, Ghozali Everyday Ingin Berhenti Jual Foto-fotonya, Ternyata Ini yang Mau Dilakukannya

Seleksi tes masuk PPG Prajabatan :

a. Tes penguasaan konten

b. Tes literasi dan numerasi

c. Tes Kepribadian

d. Wawancara

Baca Juga: Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Dirinya Ingin Punya Anak di Usia Tua

e. Pengangkatan dan Penempatan ASN Guru

f. Penugasan Guru (sesuai penempatan)

Pendaftaran PPG 2022

1. Pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB di laman https://ppg.simpkb.id/
Selainitu, dapat diakses melalui email belajar.id kemendikbud. Himbauan untuk tidak lupa mengisi formulir yang sudah disediakan di laman.

Baca Juga: 3 Waktu untuk Anak Ini Sangat Penting, Ayah Jangan Lewatkan Kesempatan

2. Mengunggah dokumen, diantaranya: ijazah dan surat keputusan pengangkatan Guru.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah