Baca Juga: Fuji Sebar CCTV Kedatangan Doddy Sudrajat ke Rumahnya, Geram Lihat Tingkat Kakek Gala Sky Itu
"Makanya kita melakukan perubahan. Coba bayangkan, kemarin jika kasusnya sudah nol, masak anak-anak tidak boleh 100 persen online," ujarnya.
"Itu tidak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat Menteri untuk menormalisasi, apa sih jarak kita kembali ke normal gimana," terangnya.
Penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertuang pada Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK. 01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Baca Juga: Catat, Ini Dia 3 Zodiak yang Akan Mengalami Hari Baik pada 19 Januari 2022
Disebutkan sekolah yang bisa menggelar PTM 100 Persen hanya di daerah level 1 dan 2. Syarat dengan vaksinasi yang sudah dipenuhi.***