Cara Mengisi Data Riwayat Karir di PTK Terbaru untuk PPG dalam Jabatan

- 23 Januari 2022, 21:44 WIB
Dapodik 2022. Cara Mengisi Data Riwayat Karir di PTK Terbaru untuk PPG dalam Jabatan
Dapodik 2022. Cara Mengisi Data Riwayat Karir di PTK Terbaru untuk PPG dalam Jabatan /

BERITASOLORAYA.com - Salah satu data yang harus diperbaiki adalah pengisian data riwayat karir di PTK untuk PPG dalam Jabatan.

Untuk mengisi data riwayat karir guru di PTK di Dapodik versi 2022 bagi PPG dalam Jabatan harus berkolaborasi dengan operator sekolah. Tujuannya agar mendapat riwayat karir yang berkualitas.

Nah, inilah teknis mengisi data riwayat karir di PTK terbaru untuk PPG 2022 dalam Jabatan yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube abil maiwa channel.

Baca Juga: Gus Baha Beri Nasehat Cara Berdoa:Ikuti Para Wali agar Hutang Bisa Cepat Lunas

Cara Mengisi Data Riwayat Karir di PTK Terbaru untuk PPG dalam Jabatan 2022

1. Login di aplikasi Dapodik. Terlihat data individu seperti, paspor, riwayat sertifikasi, riwayat pendidikan formal, kompetensi, dll.

2. Langsung saja ke pencarian menu data riwayat karir guru. Pergi ke kanan yang terdapat tanda segitiga kecil untuk pencarian. Klik 'Rwy.Karir Guru'.

3. Nanti akan muncul beberapa data, seperti status Kepegawaian, Jenis PTK, Lembaga Pengangkat dll.

Baca Juga: Daftar Pemenang Seoul Music Awards, BTS Borong 3 Penghargaan, NCT 127 Raih Penghargaan Tertinggi

Namun, tidak dapat menyimpan. Untuk itu, harus login di akun pribadi guru tersebut. Jika ingin masuk, klik 'Tukar Akses Pengguna' untuk bisa menyimpan.

4. Masukan kode registrasi sekolah. Dihimbau saat pengisian untuk bersama operator sekolah.

5. Pada 'Tukar Akses Pengguna' dapat memilih 'Akun GTk'

Baca Juga: Javlon Guseynov dan Tiga Pemain Lainnya Akan Absen dalam Pertandingan Borneo FC VS Bali United

6. Ketikan nama GTK pada kolom yang tersedia, pilihlah sesuai yang akan diinputkan nama daftar riwayat karirnya.

7. Klik 'Tukar Pengguna'.

8. Klik menu GTK yang berada dibawah 'Beranda' dan diatasnya 'Nilai' di layar berwarna biru di samping kiri.

Baca Juga: Sedang Hiatus, EXO Tetap Berhasil Cetak Rekor dalam Sejarah, EXO-L: Kunci Kita Cuma Satu

9. Pilih menu 'Guru'. Nanti akan muncul tampilan seperti awal.

10. Klik Nama, kemudian klik 'Ubah' yang berada diatas Nama dengan gambar pena.

11. Nanti akan kembali pada data pribadinya. Lihat disebelah kanan terdapat tanda segitiga dan lakukan seperti awal. Carilah menu 'Rwy.Karir Guru'.

Baca Juga: Lee Hong Ki Menyanyikan Lagu 'I'm Saying' di Acara Pernikahan Park Shin Hye

12. Nanti barulah muncul menu simpan. Catatan: Solusinya Jika ingin masuk, klik 'Tukar Akses Pengguna' untuk bisa menyimpan (ke akun pribadi). Dapat dibaca keterangan diatas.

13. Untuk menambahkan klik 'Tambah' pilih jenjang SD. Maksudnya jenjang yang kita ajarkan.

Jenis lembaga pilih 'Sekolah'

Status Kepegawaian pilih sesuai SK. Baca penjelasan catatan dibawah. Jenis PTK tergantung yang diajar.

Catatan: Semua No. SK Kerja sebaiknya terinput sebagai rekam jejak. Jika sudah selesai jangan lupa klik simpan.

Beberapa catatan lain terkait pengisian riwayat karir di PTK dapat disimak dibawah ini.

Baca Juga: Bernardus Djonoputro: Saya Kira Pak Ridwan Kamil Cocok Jadi Kepala Otoritas IKN

Catatan

1. Perhatikan jenis PTK sesuai dengan ijazah terakhir.
Tujuannya saat terpanggil Pretest sudah sesuai dengan ijazah, sehingga tidak terjadinya kesalahan.

2. Status Kepegawaian
Apabila status kepegawaian harus dipastikan dengan benar. Jika memiliki SK Bupati dipastikan menjadi honor daerah tingkat 2 Kabupaten.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Pemeran Snowdrop Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Beyonce, BLINK: Aku Sampai Gemetar

Jika hanya memiliki SK Kepala Sekolah, maka posisinya guru honorer sekolah. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah Nomor SK Pengangkatan harus valid di Dapodik agar terbaca di info GTK.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah