Alur PPG dalam Jabatan 2022, Mulai dari Administrasi, Berkas, hingga Tahapan

- 23 Januari 2022, 15:28 WIB
alur PPG dalam Jabatan 2022
alur PPG dalam Jabatan 2022 /Uswatun Khasanah/Portal Pati

BERITASOLORAYA.com - Pemutakhiran data untuk Program Profesi Guru tahun  2022 dalam jabatan (Daljab) akan selesai pada akhir bulan Januari. Untuk itu, hari menuju Pretest akan segera dilaksanakan.

Mengetahui ketentuan alur PPG 2022 dalam jabatan sangat penting. Mulai dari yang mengikuti pada lembaga Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun pelaksanaan PPG 2022 dalam jabatan harus mengikuti seleksi awal atau disebut juga dengan Pretest. Namun, terdapat pula sejumlah alur lainnya hingga pada Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Uee Turut Bermain Peran Di Dalam Serial Film 'Ghost Doctor'

Nah, inilah alur  PPG 2022 dalam jabatan. Bagi yang masih merasa kebingungan, silakan simak dibawah ini dengan baik.

Inilah alur PPG 2022 dalam Jabatan pada lembaga Kemendikbud dan Kemenag.

Alur PPG dalam Jabatan tahun 2022

  1. Seleksi Akademik atau Pretest

Seleksi awal pada pelaksanaan PPG 2022 Dalam Jabatan (Daljab)  disebut dengan seleksi akademi atau disebut juga dengan Pretest.

  1. Lulus

Untuk melanjutkan proses seleksi berikutnya, peserta harus dinyatakan lulus terlebih dahulu. Lulus dari seleksi akademi atau disebut juga dengan Pretest.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x