BERITASOLORAYA.com - PPG dalam jabatan tahun 2022 dibuka pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2022.
Untuk menjadi guru, seseorang harus mengikuti PPG dalam jabatan terlebih dahulu, untuk nantinya mendapatkan status sebagai guru profesional.
Terdapat beberapa tahapan dalam PPG dalam jabatan 2022 yang harus dilakukan melalui SIMPKB.
Namun, kerap kali kesalahan terjadi saat ingin mendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022 yang menyebabkan calon peserta PPG tidak diundang ke pelatihan resmi calon guru yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek.
Terdapat dua penyebab calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 tidak mendapatkan undangan diantaranya yakni:
1. Belum Masuk Waktu Pendaftaran
Hal tersebut sangat banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.
Baca Juga: Hasil Tes PCR Dinilai Janggal, Persebaya Ingin PSSI dan PT LIB Klarifikasi
Untuk calon guru harus mencermati terlebih dahulu waktu pendaftaran yang dibuka tanggal 10 Februari 2022.
Menurut surat edaran Kemendikbud Ristek mengenai seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022, yang diterbitkan pada tanggal 4 Februari 2022.
Dimana dalam surat tersebut dijelaskan secara lengkap mengenai jadwal PPG daljab tahun 2022.
Pendaftaran dan pengiriman berkas dilakukan di tanggal 10 hingga 23 Februari 2022, Perbaikan berkas yaitu di tanggal 10 hingga 25 Februari 2022.
Baca Juga: Persebaya Kalah Diduga Karena Dirugikan Tes PCR, Hasil Sendiri Berbeda dengan PT LIB
Kemudian verval oleh petugas dilakukan di tanggal 10 hingga 28 Februari 2022, dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan di tanggal 4 Maret 2022.
Lebih lanjut, ketika Anda sudah mendaftarkan diri dan masuk ke akun SIMPKB pastikan bahwa data-data yang dimasukkan sudah terverifikasi atau statusnya valid.
Untuk melihat lebih lanjut, silakan pilih program lain yang bertanda sembilan kotak di ujung kanan laman SIMPKB.
Kemudian Anda dapat memilih ‘Program – Prajabatan dan Dalam Jabatan’.
Maka akan muncul tampilan informasi bahwa registrasi calon peserta akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2022.
Sehingga penyebab utama tidak mendapatkan undangan pada tampilan akun SIMPKB, dikarenakan belum masuk waktu pendaftaran.
2. Bukan Sasaran Peserta PPG Dalam Jabatan 2022
Jika Anda login di tanggal 10 hingga 23 Februari 2022, belum ada tampilan untuk mendaftar atau undangan pendaftaran PPG tahun 2022.
Baca Juga: Fakta Mengenai Penyakit Autoimun, Waspadai Agar Tidak Kambuh
Maka sudah dapat dipastikan bahwa data yang diberikan bukanlah sasaran untuk peserta PPG daljab tahun 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com - dari surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.01./2022, yang diterbitkan pada tanggal 4 Februari 2022 mengenai sasaran peserta PPG daljab 2022 diantaranya yakni:
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Dapodik tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG daljab tahun 2022.
Baca Juga: BLACKPINK Pecahkan Rekor Dunia Lewat Video Klip How You Like That
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman PPG.Kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1 atau D4 yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada lampiran I dan II.***