Bagaimana PPPK Tahap 3 untuk Guru yang Lulus PG? Ini Solusinya Kata Ditjen GTK Agar Cepat

- 10 Februari 2022, 08:25 WIB
Bagaimana PPPK Tahap 3 untuk Guru yang Lulus PG? Ini Solusinya Kata Ditjen GTK Agar Cepat
Bagaimana PPPK Tahap 3 untuk Guru yang Lulus PG? Ini Solusinya Kata Ditjen GTK Agar Cepat /gtk.kemdikbud.go.id

Pihak Kemendikbudristek memohon pada Pemerintah daerah untuk mengajukan formasi tambahan sesuai kebutuhan.

"Kami memohon bantuan kepada Komite III DPD RI yang terhormat, supaya kepada konstituennya dan Pemda yang terkait untuk mengadvokasikan, mengajukan formasi sebesar mungkin. Semaksimal mungkin sesuai kebutuhan," ujar Iwan Syahril.

"Tanpa ada pengajuan formasi oleh daerah, tentu hal ini tidak bisa terselesaikan. Mohon diingat jumlah formasi yang tersedia itu 1 juta lebih," tambahnya.

Jika pemerintah daerah mengajukan tambahan formasi, hal tersebut kemungkinan akan menyelesaikan masalah bagi yang sudah lulus Passing Grade.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Film Terbaik Sepanjang Masa, Cocok untuk Kamu yang Sedang Berjuang

"Sementara, guru honorer di sekolah negeri yang tercatat itu 742.00."

"Artinya jika pemerintah daerah mengajukan formasi yang maksimal, maka besar kemungkinan guru-guru honorer yang sudah, apalagi yang sudah lulus Passing Grade itu akan mendapat formasi," tukasnya.

Iwan menyampaikan bahwa solusi utama untuk guru yang sudah lulus Passing Grade adalah ajuan tambahan formasi oleh Pemda.

"Untuk guru yang sudah lulus Passing Grade tapi belum dapat formasi, solusi utamanya adalah bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi," ucapnya.

Baca Juga: Bumil Wajib Tahu! Ini Dia Deretan Olahraga untuk Ibu Hamil yang Memiliki Segudang Manfaat

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x