Ada Kasus yang Harus di Cek pada Akun SIMPKB Perihal PPG Dalam Jabatan, Simak Penjelasannya dari LPMP Jateng

- 18 Februari 2022, 09:11 WIB
Tangkapan Layar, tanya jawab seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng
Tangkapan Layar, tanya jawab seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng /YouTube LPMP JATENG

Baca Juga: Elon Musk Menghapus Tweetnya yang Berupa Meme Membandingkan Trudeau dengan Hitler

Ia mengatakan bahwa TMT bukanlah menjadi satu syarat, maksudnya yakni terdapat syarat yang lain yang harus pula dipertimbangkan.

Tangkapan Layar,  Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber  dalam tanya jawab PPG
Tangkapan Layar, Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber dalam tanya jawab PPG YouTube LPMP JATENG

"Sekali lagi kita mengacu pada surat dari Ditjen GTK, bahwa TMT itu tidak menjadi satu persyaratan," ujarnya.

Adapun faktor yang mempengaruhi tidak diundangnya peserta, terdapat beberapa hal.

"Tapi, memang ada banyak faktor yang mempengaruhi guru tersebut tidak terundang di PPG," ujarnya.

Baca Juga: Cara Meredakan dan Menghilangkan Batuk Di Tenggorokan

Ia menjelaskan, jika terdapat kasus sudah centang hijau, namun tidak terpanggil, hal tersebut dapat di cek kembali di akun SIMPKB.

Hal tersebut juga terkait dengan tanggal terakhir dalam sinkronisasi data.

"Kalau dalam kasus ini, sudah centang hijau semuanya, tetapi tidak terpanggil. Kita bisa mengecek di akun SIMPKB masing-masing. Terakhir sinkronisasi Dapodiknya kapan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah