6 Manfaat Memiliki Sertifikat Pendidik, bagi PNS dan non-PNS

- 27 Februari 2022, 15:15 WIB
Ilustras: manfaat memiliki sertifikat pendidik
Ilustras: manfaat memiliki sertifikat pendidik /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Berikut manfaat memiliki sertifikat pendidik bagi guru PNS dan non-PNS.

Sertifikat pendidik bagi guru PNS maupun non-PNS merupakan bukti profesional sebagai seorang pendidik.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, inilah enam manfaat atau keuntungan memiliki sertifikat pendidik bagi guru PNS maupun non-PNS.

Baca Juga: Lirik Lagu Terlukis Indah oleh Rizky Febian dan Ziva Magnolya, Berada di Deretan Teratas di Spotify

  1. Dapat Mengurus Tunjangan Sertifikasi Guru

Guru yang mempunyai sertifikat pendidik, tujuan utamanya, yakni dapat mengurus tunjangan sertifikasi guru dengan nilai yang cukup besar.

Hal tersebut dapat dicek melalui akun info GTK. Akun tersebut digunakan untuk mengecek, apakah tunjangan yang dimiliki sudah cair atau belum. 

Sementara itu, besaran yang dimiliki diambilkan berdasarkan gaji pokok. Untuk pencairan diperkirakan per triwulan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Lantas oleh Juicy Luicy, Berada di Deretan Teratas Spotify

  1. Kesempatan Menjadi Kepala Sekolah

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik dapat menjadi kepala sekolah. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x