Inilah 6 Kegiatan PPG dalam Jabatan setelah Ajuan Data Disetujui, dari Pendalaman Materi hingga UKMPPG UKIN

- 8 Maret 2022, 13:18 WIB
kegiatan PPG dalam Jabatan
kegiatan PPG dalam Jabatan //instagram.com/@ppgkemendikbud
  1. Pengembangan perangkat pembelajaran

Kegiatan selanjutnya dalam PPG daljab, yaitu pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS, yang dilakukan selama 12 hari.

Nantinya dari semua materi yang sudah dipelajari dari modul yang sudah diberikan, para peserta akan melakukan pengembangan perangkat pembelajaran.

Baca Juga: Geprek Bensu Klaim Tampil di Paris Fashion Week 2022, Netizen: Gak Sabar Lihat Jisoo Makan Ayam Geprek

Adapun yang yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah para peserta akan membuat tiga perangkat pembelajaran, mulai dari RPP, penilaian, LKPD, dan lain sebagainya.

Kemudian dari tiga perangkat yang telah dibuat, nantinya akan didiskusikan bersama dengan teman sekelas dan dosen pembimbing.

  1.       Review perangkat pembelajaran dan refleksi

Setelah para peserta membuat pengembangan perangkat pembelajaran, nantinya para peserta akan diminta untuk melakukan review perangkat pembelajaran dan refleksi yang terdiri dari 1 SKS, selama 8 hari pelaksanaan.

Baca Juga: Dikritik Netizen, Ini Tanggapan Ifan Seventeen terhadap Brand Indonesia yang Ngaku ke Paris Fashion Week

Tidak sampai disitu, setelah para peserta melakukan review perangkat pembelajaran dan direvisi oleh dosen atau teman sejawat dari sesama peserta, nantinya perangkat pembelajaran itulah yang akan digunakan untuk pelaksanaan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan).

Perlu diketahui salah satu dari perangkat pembelajaran tersebut, nantinya akan digunakan dalam ujian komprehensif.

  1. Uji Komprehensif’

Di dalam uji komprehensif akan ada dua dosen penguji yang akan menilai perangkat pembelajaran yang sudah dibuat, dan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah