Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 dan 2 di Daerah-daerah Ini dari Kepala Badan Kepegawaian

- 30 Maret 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 untuk guru dari Kepala Badan Kepegawaian
Ilustrasi penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 untuk guru dari Kepala Badan Kepegawaian /Herry Klau/Kominfo

BERITASOLORAYA.com - Penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh guru di berbagai daerah.

Pasalnya pada penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 ini, guru akan mendapatkan surat keterangan resmi bahwa guru tersebut adalah tenaga pendidik yang resmi dari pemerintah.

Pada penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 ini sudah ada berbagai daerah yang telah menyerahkan SK ke tenaga pendidik, seperti Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Drama 'A Business Proposal' Kim Min Kyu Juga Tampil di Drama 'Snowdrop', Simak Selengkapnya

Melalui surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Ciamis Dinas Pendidikan, Nomor 800/2649-Disdik.1/2022, pada Selasa, 28 Maret 2022.

Di dalam isi surat tersebut menjelaskan mengenai jadwal penyerahan SK PPPK tahap 1 formasi 2021 di Kabupaten Ciamis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ciamis mengundang para guru untuk menghadiri jadwal penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2.

Baca Juga: InterBIO, Internasional Biometrik Indonesia Berencana Implementasikan Solo Go Digital

Acara penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 dan 2 ini dilakukan dengan tatap muka dan virtual pada hari Rabu, 30 Maret 2022.

Selain itu, para guru juga diwajibkan memakai atasan yang berwarna putih, bawahan warna hitam, sepatu warna hitam, atribut lengkap, dan masker warna putih.

Kemudian untuk wanita yang memakai kerudung diwajibkan berwana hitam polos agar senada dengan peserta lain.

Baca Juga: Warga Solo Sempat Dikejutkan dengan Penemuan Benda Mencurigakan, Ini Kata Polisi

Catatan lain yang disampaikan di dalam isi surat tersebut adalah bagi peserta PPPK Guru SD maupun SMP yang melaksanakan kegiatan secara virtual dapat bergabung di Aula Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masin. 

Tentunya aturan ini dijalankan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Kepala Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan memfasilitasi tempat dan menghadirkannya bersama perwakilan Kepala satuan pendidikan SD maupun SMP.

Baca Juga: Digitalisasi Nusantara Expo dan Summit 2022, Ajang Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelayanan Digital

Di samping itu, daerah lain yang juga sudah menerbitkan SK PPPK, yaitu Kota Tasikmalaya.

SK PPPK yang akan diserahkan tersebut diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan pegawai ASN tahun 2021 penetapan kebutuhan CPNS PPPK non guru dan PPPK Guru tahap 1.

Acara penyerahan SK PPPK di Kota Tasikmalaya ini akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: InterBIO, Pionir Industri Biometrik di Indonesia Jadi Sponsor Utama Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022

Dalam rangkaian acara tersebut nantinya terdapat penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK, serta pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan PPPK.

Hal itu sehubungan dengan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x