9 Berkas Penting untuk Pencairan Gaji Guru yang Harus Dipersiapkan Agar Cepat Cair

- 30 Maret 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi berkas yang harus disiapkan guru untuk pencairan gaji
Ilustrasi berkas yang harus disiapkan guru untuk pencairan gaji /Pexels.com/Lukas

BERITASOLORAYA.com - Para guru di bulan Maret ini harus bersiap-siap untuk pemberkasan gaji agar gaji guru dapat dicairkan.

Tentunya untuk pencairan gaji guru tidak bisa langsung mendapatkan gaji, tentu ada prosesnya. Salah satunya, yaitu perlu membuat wadahnya dahulu seperti pemberkasan gaji guru.

Wadah untuk menampung gaji guru, yaitu rekening bank, adapun rekening bank yang digunakan adalah yang sesuai dengan Pemerintah Daerah guru.

Baca Juga: Dirjen GTK Ungkap Mekanisme PPPK Tahap 3 Tahun 2022, 4 Poin Ini

Lebih lanjut untuk membuat rekening, guru akan diberikan rekening khusus dengan kegunaannya masing-masing.

Seperti rekening untuk tabungan khusus dibuat karena biasanya khusus untuk PNS diberikan manfaat-manfaat lainnya.

Seperti diberikan bebas biaya admin, transfer, dan akan dibedakan untuk pengajuan kredit.

Namun karena pemberkasannya lama, sudah terdapat beberapa daerah yang menganjurkan untuk membuat rekening gajinya terlebih dahulu agar lebih cepat.

Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Drama 'A Business Proposal' Kim Min Kyu Juga Tampil di Drama 'Snowdrop', Simak Selengkapnya

Sebab jika menunggu penyerahan SK, nantinya akan lama untuk pemberkasan gajinya. Jadi, panitia menginisiasi untuk membuatkan prosedur pemberkasan gajinya.

Sehingga berkasnya sudah dipersiapkan dan bisa diajukan ke bendahara gaji hingga di bulan depan gaji para guru dapat dicairkan.

Adapun berkas-berkas yang diperlukan untuk kelengkapan pemberkasan gaji adalah berikut ini.

Baca Juga: InterBIO, Internasional Biometrik Indonesia Berencana Implementasikan Solo Go Digital

1. Fotokopi SK pengangkatan PPPK yang dilegalisir BKPSDM Kabupaten Pamekasan

2. Fotokopi surat pernyataan melaksanakan tugas dari BKPSDM Kabupaten Pamekasan

3. Surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga atau model C KP 4 bagi yang sudah menikah dan punya anak dilampiri
a. Fotokopi surat nikah dilegalisir KUA
b. Fotokopi akte kelahiran anak yang dilegalisir Disduk dan Capil

4. Pas foto ukuran 4x6 (1 lembar) tempel di nomor 1

5. Fotokopi rekening Bank sesuai instansi

6. Fotokopi NPWP

7. Fotokopi KTP

8. Kelengkapan tersebut di atas dimasukkan dalam Snelhecter Map Plastik untuk (OPD Dinas Pendidikan: Warna Hijau, OPD lain warna merah)

9. Nomor hp yang dapat dihubungi

Itulah sembilan berkas yang harus dipersiapkan oleh guru untuk pemberkasan gaji di tahun 2022 ini.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Basz Channels Pranata Komputer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x