Kriteria Asesor Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 untuk Guru oleh Kemendikbud Ristek, Simak Sebelum 16 April

- 2 April 2022, 17:47 WIB
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru /Tangkap layar akun IG PPG Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG Prajabatan tahun 2022 akan mengikuti babak baru, yaitu seleksi peserta yang dilakukan secara daring.

Berkaitan dengan pretest PPG Prajabatan tahun 2022, terdapat kriteria umum untuk guru yang ingin menjadi asesor seleksi PPG.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kemendikbud Ristek melalui website resmi Kemendikbud, mengenai rekrutmen calon asesor seleksi PPG.

Baca Juga: 5 Tradisi di Bali yang Unik dan Menarik untuk Diketahui

“Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi asesor seleksi PPG,” kata Kemendikbud Ristek.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website ppg.kemdikbud.go.id, pada Sabtu, 2 April 2022, menyampaikan kriteria untuk asesor seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022, di antaranya:

1. Guru bersertifikasi pendidik dan merupakan lulusan guru penggerak

2. Pengawas sekolah

3. Widyaiswara atau Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

4. Dosen fakultas psikologi dan dosen dengan kualifikasi akademik bidang pendidikan

5. Praktisi pendidikan

Baca Juga: Mewah! Resep Takjil Dessert Stroberi yang Mudah dan Menyegarkan

“Tugas asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrument seleksi lain yang telah dikembangkan,” kata Kemendikbud.

Selain itu, juga terdapat persyaratan umum untuk guru yang ingin menjadi asesor PPG Prajabatan tahun 2022, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Lulus akademik S1 atau D4

3. Memiliki akses internet yang stabil

4. Mampu mengoperasikan aplikasi Google seperti Google Drive, Google Mail, dan lain sebagainya)

5. Mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet)

6. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa berkolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru

Baca Juga: Sebelum Lakukan Prosesi Lamaran, Simak Apa Saja yang Perlu Disiapkan

7. Tidak sedang menjadi atau mengikuti proses rekrutmen peserta pengajar praktik pendamping fasilitator dalam program guru penggerak

8. Tidak sedang menjadi atau mengikuti proses rekrutmen kepala sekolah pelaksana ataupun pelatih ahli pada program sekolah penggerak

9. Tidak berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak

10. Jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu selama empat hari kerja (Senin s.d Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB) untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga: Setelah Seulgi Red Velvet, Kini Giliran Wendy yang Positif Covid-19. Bagaimana Kondisinya?

Pendaftaran sebagai asesor di PPG prajabatan ini akan ditutup setelah 16 April 2022, sehingga para guru yang ingin mendaftar harus segera mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah