Berkaitan dengan itu, jika Anda nanti sudah mendapatkan SK PPPK, terdapat hal yang harus segera dilakukan.
Anda bisa mengecek pada Info GTK, kemudian login ke GTK dengan menggunakan akun sekolah yang sudah diverifikasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Juliette oleh Dewa 19 feat Ello, Karya Comebacknya Setelah 12 Tahun Hiatus
Lebih lanjut setelah berhasil login ke Info GTK, nantinya Anda akan melihat informasi baru bagi guru yang lolos seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2 serta yang sudah menerima SK PPPK.
Nantinya akan diminta untuk melakukan update data PPPK, maka akan ada pemberitahuan sebagai berikut:
“Anda terdata sebagai salah satu Guru Aktif yang terdaftar dalam peserta PPPK 2021 dan sudah dinyatakan lulus dan lolos, dengan data:
NIK: -
Nomor Peserta: -
Nama: -