Poin Penting PPPK Hari ini, Mulai Penerimaan SK hingga Formasi dari Kemenag

- 7 April 2022, 12:26 WIB
Penerimaan SK PPPK hingga Formasinya dari Kemenag
Penerimaan SK PPPK hingga Formasinya dari Kemenag /Instagram@infocpns2021/

BERITASOLORAYA.com - Penerimaan SK PPPK hingga formasi untuk seleksi berikutnya menjadi hal yang krusial.

Pasalnya, SK PPPK menjadi bukti identitas diri sebagai ASN dan dilanjutkan dengan NIP. Sementara untuk formasi seleksi adalah salah satu hal yang ditunggu.

Adapun terkait formasi, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa sedang membutuhkan banyak formasi untuk PPPK. Formasi tersebut sekitar 242.080 untuk PPPK guru dan dosen pada tahun 2022.

Baca Juga: Dohyun MIRAE Keluarkan Permintaan Maaf Karena Mengejek Ekspresi Wajah Billie Tsuki

"Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2," tulis Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M. Zain di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.

Berdasarkan kebutuhan yang dimaksud, untuk guru dan tenaga pendidikan madrasah yang kebutuhannya paling banyak yakni sekitar 192.008 guru.

Komisi X DPR RI dan Kemenpan RB serta beberapa kementerian/lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri berupaya mengusulkan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag RI untuk tahun 2022.

"Insya Allah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada April 2022, ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian SK tersebut," katanya.

Baca Juga: Serial Doctor Foster Dibuat Versi Indonesia 'Mendua', Apakah Akan Sukses Seperti The World of the Married?

Jika ditotal secara keseluruhan, kebutuhan CPNS berbasis rombel sekitar 192.008 orang GPNS, 46.647 dari Raudhatul Athfal (RA), 91.778 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan 10.850 Madrasah Aliyah/kejuruan (MA/K).

Menurut Zain, PPPK menjadi salah satu solusi, melihat fakta bahwa sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer.

"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun," ujarnya.

Usulan formasi tersebut menurut Zain telah disetujui oleh, Komisi X DPR RI dan Kemenpan RB serta sejumlah kementerian/lembaga yang lain.

Baca Juga: Miris, Ternyata Ada Haters yang Bayar Orang Lain untuk Berkomentar Jahat kepada Wonyoung IVE

SK PPPK

Untuk info SK PPPK terdapat pendidik yang telah menerimanya sekitar 276 tenaga pengajar fomasi tahun anggaran 2021, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut pada Senin, 4 April 2022.

SK PPPK diberikan langsung oleh Bupati Tanah Laut HM kepada 276 tenaga pengajar setelah memimpin shalat tarawih, di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.

"Atas berkah bulan Ramadhan ini, mari kita bersama mengangkat tangan meminta dan memohon kepada Allah, mudah-mudahan SK PPPK yang saya serahkan malam ini berkah," ujarnya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Berikut pesannya:

"Tolong didik anak-anak kita agar mereka memiliki kepribadian, beradab, pintar, bahkan berani bersaing. Inilah tugas kita mempersiapkan pemimpin Tanah Laut agar lebih maju lagi."

Baca Juga: HYBE Membantah dengan Tegas Rumor Bullying yang Melibatkan Member Baru LE SSERAFIM

Diketahui bahwa SK PPPK yang diserahkan merupakan tahap pertama dan tahap kedua.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah