4 Kategori Baru PPPK Guru Tahap 3, Cek Ketentuannya dari KemenpanRB

- 18 April 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi 4 kategori baru PPPK Guru tahap 3
Ilustrasi 4 kategori baru PPPK Guru tahap 3 /kabar-priangan.com/Agus P/

Baca Juga: Update Jadwal Cair THR 2022 Gaji ke 13 PPPK dan PNS, ini PP Resmi dan Linknya

Hal lain yang tidak kalah penting bagi guru yang wajib mengikuti seleksi PPPK di tahun 2022 ini adalah guru yang terdata di Dapodik.

Untuk kategori guru THK II dan guru honorer negeri yang telah terdaftar di Dapodik dari tahun 2013 hingga 2021, baik yang belum lulus seleksi 2021 dan peserta baru.

Nantinya akan ada perbedaan proses rekrutmen sesuai dengan yang disampaikan oleh KemenpanRB, bahwa di tahun 2022 akan ada perubahan pada proses seleksi bagi rekrutmen baru dan juga yang sudah berpengalaman.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Program PGP Angkatan 6 dari Kemdibud Ristek, Cek Segera

  1. Guru Negeri kategori lebih dari tiga tahun lulusan PPG, guru honorer swasta

Di dalam kategori tersebut, masuk ke dalam kategori empat dan akan dibedakan proses pendaftarannya.

Tidak ada afirmasi, hal itu disebabkan kurang dari tiga tahun dan sesuai dengan penjelasan KemenpanRB untuk kategori tersebut akan diberikan passing grade yang setinggi-tingginya dalam proses seleksi tahun 2022 ini.***          

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah