Ini 3 Kondisi Peserta PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek untuk Guru Honorer yang Telah Lulus PG maupun Belum

- 30 Mei 2022, 21:38 WIB
Ini 3 Kondisi Peserta PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek untuk Guru Honorer yang Telah Lulus PG maupun Belum
Ini 3 Kondisi Peserta PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek untuk Guru Honorer yang Telah Lulus PG maupun Belum /Instagram rekrutmenp3kguru/

BERITASOLORAYA.com-  Pada pelaksanaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud telah mempersiapkan skema khusus untuk para guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK.

Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat kebijakan Kemdikbud yang mengatur guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Adanya kebijakan di PPPK guru tahap 3 tahun 2022 itulah, yang menjadikan guru honorer jauh lebih diprioritaskan oleh Pemerintah pada seleksi PPPK.

Seperti diketahui pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat kondisi pendaftar PPPK guru tahap 3, seperti diantaranya yakni:

  1. Peserta sudah lulus passing grade tanpa formasi

Di mana kondisi pada peserta tersebut terdiri dari guru, yakni THK 2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, lulusan PPG.

Baca Juga: Cek! Rencana Kebutuhan Jumlah PPPK Guru Tahap 3Tahun 2022, Dari Laporan Pemerintah Daerah

Untuk guru yang termasuk ke dalam kondisi tersebut, maka nanti guru harus memantau informasi lebih lanjut dari Kemdikbud.

Hal itu disebabkan, untuk peserta tersebut Kemdikbud sepakat bahwa guru honorer yang telah lulus passing grade, tapi belum mendapatkan formasi, tidak perlu mengikuti tes kembali.

Hal itu berarti, untuk kondisi peserta tersebut, akan langsung menuju tahap pemberkasan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x