PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini

- 30 Mei 2022, 21:17 WIB
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini /Tangkapan layar Portal Kab. Empat Lawang

BERITASOLORAYA.com- Menjelang proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud Ristek telah menyiapkan berbagai perencanaan untuk guru honorer.

Persiapan untuk rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini merupakan wujud perencanaan Kemdikbud dalam merekrut guru honorer.

Terlebih pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, Kemdikbud akan mengatur kebijakan khusus bagi guru yang telah lulus passing grade maupun yang belum.

Disebabkan pada tahun 2021, guru yang telah lulus passing grade, belum mendapatkan formasi pada saat proses perekrutan.

Baca Juga: Beban Kerja Guru 24 Jam per Pekan Dihapus Dalam RUU Sisdiknas yang Baru, Cek Aturan Terbarunya!

Di sisi lain, Pemerintah juga telah melaporkan hasil audiensi forum guru yang telah lulus passing grade PPPK Indonesia.

Hasil audiensi yang dirilis pada Senin, 23 Mei 2022 lalu, dilangsungkan dalam bentuk tanya-jawab di Gedung Kemdikbudristek lantai 1.

Pada hasil audiensi tersebut, dipaparkan tuntutan audiensi sebagai berikut:

  1. Menerima kejelasan “Kapan diterbitkannya regulasi” PermenpanRB PPPK 2022 yang berpihak kepada guru yang lulus passing grade.
  2. Peserta yang sudah lulus PG tanpa formasi seleksi kompetensi tahap 1 & 2 tahun 2021 sebanyak “193.954” supaya “diangkat menjadi ASN PPPK” semua tanpa terkecuali di seluruh Indonesia sesuai formasi yang dilamar.
  3. Formasi seluruhnya di atur oleh Pemerintah Pusat

Dari tuntutan audiensi tersebut, disimpulkan beberapa poin seperti di bawah ini:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x