Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada 3 Kategori yang Masuk Urutan Prioritas Pendaftar, Cek Ulasannya!

- 1 Juni 2022, 08:08 WIB
Cek! Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada 3 Kategori Prioritas Pendaftar, Langsung dari Permen PANRB
Cek! Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada 3 Kategori Prioritas Pendaftar, Langsung dari Permen PANRB /

BERITASOLORAYA.com- Di tahun 2022 ini, rekrutmen PPPK guru tahap 3 sudah semakin dekat dengan proses pendaftaran.

Di mana pada bulan Juli, diperkirakan merupakan jadwal rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Perlu diketahui pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat delapan kriteria pendaftar PPPK guru di tahap 3 ini.

Menurut Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 mengenai Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Dari Permen PANRB tersebut tidak semua guru dapat mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Penting! Syarat Pelamar PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Jadi Aturan Mutlak Bagi Peserta yang Ingin Mendaftar

Seperti diketahui bahwa terdapat kategori pelamar prioritas yang terdiri dari pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, kategori pelamar umum, dan kategori pelamar yang tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK di tahun 2022.

Lebih lanjut dari PermenpanRB tersebut, dijelaskan di bab II mengenai kategori dan persyaratan pelamar yang ada di Pasal 4.

Nantinya akan ada dua kategori yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Terkait dengan pelamar prioritas, terdapat di Pasal 5.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x